Antisipasi Kemungkinan Buruk Terjadi Gelombang Tiga Pandemi, Masyarakat Perlu Meningkatkan Kebersamaan Melawan Covid-19

  • Bagikan

MADIUN – Keberadaa Gerai Vaksin Presisi Polres Madiun yang dilaksanakan di Masjid Nurul Hidayah, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun mendapat respon postif dari masyarakat. Ucapan terima kasih terus mengalir selain disampaikan oleh masyarakat sendiri, juga khusus dari para pengurus masjid tersebut yang diwakili Subari.

Subari mengungkapkan disaat situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, peran pihak-pihak terkait dalam percepatan penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Madiun perlu meningkatkan pendekatan semacam jemput bola seperti kegiatan vaksin ini. Sebab dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, warga masyarakat Desa Mojopurno dan sekitarnya sangat mendukung. Dalam artian mendukung yakni bagaimana korona atau Covid-19 ini, lekas habis atau berakhir penyebarannya di Inonesia.

Karena sejak adanya Covid-19 di Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Madiun dampaknya terutama pada sektor perekonomi sangat dirasakan oleh masyarakat. Contohnya pedagang kecil maupun para pelaku usaha/usaha mikro kecil dan menengah (UMKM ) yang ada di Kabupaten Madiun, seketika itu lesu bahkan ada juga yang menutup tempat usahanya. Melihat peristiwa tragis karena ekonomi masyarakat lesu, maka yang ada dibenak hati kita adalah kasihan’ mengingat dirinya tidak bisa membantu atau berbuat apa-apa.

“Jadi adanya vaksinasi ini, khususnya lingkungan Desa Mojoprno atau wilayah Kecamatan Wungu sangat-sangat membantu masyarakat. Tentu, kami berterima kasih banyak kepada jajaran Polres Madiun karena kepeduliannya terhadap masyarakat kita. Kegiatan vaksinasi ini,’merupakan pembebasan dari belenggu keadaan yang dikarenakan oleh korona atau Covid-19. Dengan menyelenggarakan vaksin di masjid ini atau ditempat lainnya, tentu sebagai upaya perang melawan Covid-19 yang belum berakhir,” katanya, Jum’at 03 Desember 2021.

BACA JUGA :   Tim Peneliti Ekspedisi Jala Citra I "AURORA" Bersiap Menuju Laut Halmahera

Menurutnya dengan adanya varian baru yang dikabarkan sudah masuk Indonesia, diharapkan petugas terkait atau yang berwenang di Kabupaten Madiun segera memikirkan antisipasi dini. Sehingga jangan sampai pandemi Covid-19 ini, kemungkinan buruk gelombang tiga di Kabupaten Madiun terjadi. Karena informasi yang diperoleh dari berbagai media, bahwa varian baru ini penyebaran maupun penularannya begitu cepat.

Untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19 ataupun varian baru itu, sejogyanya masyarakat tidak menyerahkan sepenuhnya terkait penangan percepatan dan penanggulangan Covid-19 kepada pemerintah saja. Mestinya masyarakat sendiri juga harus punya kesadaran yakni menjaga kesehatan baik dirinya, keluarganya, kerabatnya ataupun tetangganya. Tentu masyarakat juga mengetahui dan merasakan bersama, bagaimana dampaknya pendemi Covid-19 baik pada gelombang satu hingga dua kemaren?.

“Jadi nanti kalau masyarakatnya masih ngeyel (tetap membandel), misalkan tidak disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19? Kalau sampai terjadi dari dampak Covid-19 yaitu kemungkinan buruk terjadi gelombang tiga, maka masyarakat jangan menyalahkan pemerintah. Karena pemerintah selama ini, juga sudah berbuat yaitu dari penerapan PPKM, Prokes Covid-19 yang ketat hingga melaksanakan program vaksinasi seperti saat ini,” ungkapnya.

Sebagai antisipasi dini dalam menjaga wilayahnya masing-masing, lanjut dia, masyarakatnya sendiri juga wajib tanggap dan tahu perkembangan Covid-19, sehingga bisa menyesuaikan pola yang akan dibuat dengan memperhatikan keamanan bersama. Sehingga bagaimana menyepakati bersama ‘apa-apa yang mesti dilakukan, ataupun yang dilarang pemerintah khususnya terkait memutus mata rantai Covid-19. Apalagi dalam waktu dekat ini, akan ada perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022. Momen-momen seperti ini, kadang sering kali dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat ‘misalkan berlibur atau jalan-jalan dipusat berbelanjaan ataupun di tempat-tempat wisata.

BACA JUGA :   DPC LSM Penjara Kota Gunungsitoli Adakan Turnamen Futsal Cup I 2017

Berangkat dari itulah, maka dibutuhkan peran tegas dari pihak-pihak yang berwenang baik di pusat hingga di daerah. Karena untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ataupun varian baru yang sudah masuk Indonesia, bahkan kemungkinan buruk terjadi gelombang tiga pandemi. Tindakan tegas ini diperuntukan bagi mereka yang ngeyel atau ‘penerak aturan dan regulasi pemerintah terkait keamanan di masa pandemi Covid-19. Dalam situasi seperti ini, perlunya pihak berwenang untuk menindak tegas bagi siapapun orangnya yang tetap ngeyel, tentu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena apa? Jika nanti orang (terpapar posistif Covid-19) itu diberikan kelonggaran ‘kalau tidak dikenakan sangksi yang berat’ maka kasihan warga yang lain ‘notabene sehat-sehat saja’ jadi tertular atau terpapar positif. Sehingga sanksi berat untuk terkonfirmasi postif yang kedapatan diluar rumah atau tempat isolasi mandiri (Isoman) tidak masalah dijatuhkan, dari pada warga yang lain pas berada disekitarnya terkena dampaknya bahkan tidak menutupkemungkinan buruk juga ikut tertular.

“Ya dilakukan pembinaan dengan semacam pendekatan seperti adanya kegiatan vaksinasi ini. Disitulah petugas terkait menyempatkan diri untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat bahwa pentinganya disiplin Prokes Covid-19. Jadi sambil memberikan vaksin, juga memyampaikan suatu masukan kepada setiap peserta vaksinasi. Masyarakat biar lebih jelas lagi, tentang bahaya Covid-19 ataupun varian baru yang sudah masuk Indonesia,” tandas Subari, lagi.

BACA JUGA :   Prodi PGSD STKIP Kie Raha Ternate Gelar Literasi Buku

Ia menambahkan dengan adanya warning atau peringatan, mestinnya masyarakat benar-benar sadar. Karena perannya dilingkungan masing-masing dapat dijadikan tauladan, bahwa sikap mencotohkan suatu kebaikkan adalah tindakan yang mulia. Tindakan dengan menerapkan seperti mematuhi disiplin Prokes Covid-19, mengurangi mobilitas termasuk patuh adanya PPKM juga bagian dari memerangi Covid-19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Madiun.

Sehingga masyarakat lainnya, juga perlu menerapkan baik dilingkungannya, tempat kerjanya ataupun saat dimanapun berada. Namun jika masyarakatnya tetap abai Prokes Covid-19 atau tidak memperdulikan adanya kebijakan pemerintah, tadi? Dikhawatirkan penyebaran atau gelombang tiga pandemi Covid-19 tersebut, benar-benar terjadi. “Kasihan pemerintah, kasihan juga masyarakat yang notabene tidak tahu apa-apa akhirnya terkena dampaknya virus itu,” tuturnya.

Dia juga mengharapkan sebaiknya tempat-tempat wisata yang tepat saat ini, adalah penutupan sementara. Mengingat tidak lama lagi, perayaan natal dan tahun baru bakal dimanfaatkan masyarakat terutama untuk berlibur. Melihat kondisi sperti itu, maka perlu adanya penerapan PPKM yang lebih tegas lagi.

“Untuk itu semua pihak harus kuat, jangan pilah-pilih’ bahwa ini penting, itu tidak penting” begitu juga sebaliknya. Karena ini virus, maka jangan main-main. Mengingat Covid-19 ataupun varian baru ini, tidak pandang bulu siapapun orangnya dan apapun jabatannya,” tegasnya.*(ajun)

Keterangan Foto : Terlihat peserta melaksanakan tahapan dalam program vaksinasi yang digelar Polres Madiun di Masjid Nurul Hidayah, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu.dimensinews/ajun

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights