Dalam 1 Bulan, Polda Metro Jaya Amankan 243 Tersangka Kejahatan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – Jakarta – Polda Metro Jaya beserta Polres Jajaran melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dari 10 Juli sampai 10 Agustus 2019 (1 bulan), dengan tersangka 243 orang serta 4 orang diberi tindakan tegas dan terukur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Pramono mengatakan tingkat pelaku kejahatan yang paling tinggi curat disusul curas dan pengeroyokan. Tingkat kejahatan untuk Polres yang tertinggi terjadi di Jakarta Barat.

“Jenis kasus kejahatan curat 57 kasus, curas 22 kasus dan pengeroyokan 10 kasus. Jumlah kejahatan di Polres Metro Jakarta Barat 19 kasus,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).

Kapolda menambahkan dari kegiatan yang ditingkatkan jumlah kasus ada 137, dengan tersangka 243 orang dan yang dilakukan pembinaan sekitar 200 orang.

BACA JUGA :   Wagub NTB Apresiasi Pelaksanaan Program Inovasi di NTB

“Kegiatan pembinaan terhadap mereka yang diamankan diberikan pencerahan dan dipulangkan ke rumah masing-masing. Pembinaan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolda.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan selama 1 bulan bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tanpa gangguan keamanan.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 210 terdiri dari senpi 7 buah, sajam 26 buah, peluru 23 butir, motor 52 unit, mobil 12 unit, handphone 98 buah, laptop 12 buah, Ganja 172, 39 gram dan uang tunai Rp 89.460.000. (BS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights