SURABAYA – Operasi Yustisi terus digencarkan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Diantaranya, di wilayah hukum Polsek Asemrowo yang dalam hal ini rutin menggelar operasi yustisi gabungan di wilayah hukumnya.
Giat Operasi Yustisi yang digelar rutin setiap hari, kali ini bertempat di depan Pos Lantas Dupak Rukun, Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Rabu, (08/12/2021).
Kegiatan yang dimulai dari pukul 08.30 wib itu merupakan bentuk Implementasi Inmendagri No 55 Tahun 2021 dan Perwali No 10 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, yang terhitung sejak 30 November hingga 14 Desember 2021.
Seperti sebelumnya, giat operasi yustisi ini menyasar pada pengguna jalan, baik dari pejalan kaki, pengendara R2 hingga kendaraan R4 yang tidak menggunakan protokol kesehatan masker.
Selain itu, masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar juga turut menjadi perhatian petugas. Total ada 41 pelanggar prokes yang terjaring petugas. Selain teguran, sanksi hukum berupa penyitaan KTP telah diberlakukan.
Adapun petugas pelaksana dalam giat ini, diantaranya nampak Kapolsek Asemrowo beserta jajarannya, 6 personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 1 personil Bhabinsa Koramil Tandes, 2 personil Pomal, 2 personil Kejaksaaan, 4 personil Sat Pol PP Provinsi Jawa Timur dan 6 personil Sat Pol PP Kecamatan Asemrowo.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya akan selalu berupaya dalam meningkatkan disiplin masyarakat akan pentingnya Protokol kesehatan di masa pandemi yang belum usai ini.
“Kegiatan ini gencar dilakukan setiap hari. Tak lain, hanya dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang belum usai ini, hingga masyarakat tetap terjaga kesehatannya dan rantai penyebaran covid dapat segera terputus.” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, kondisi terpantau aman dan terkendali. Hingga tersisa raut wajah penyesalan dari keseluruhan pelanggar yang diharapkan dapat berubah menjadi peningkatan kesadaran dan disiplin masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. (bayu)