Terkait Laporan LSM, Ini Tangapan Ketua Kadin Kota Tangerang

  • Bagikan

TANGERANG – Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Tangerang, H.Ahmad Dasuki angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polres Metro Tangerang Kota oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pria yang kerap disapa Haji Endas ini mengaku belum mengetahui persis terkait pelaporan dirinya.

Jika masalah itu terkait isi chat yang ada di Group WhatsApp Gapensi, menurut Haji Endas itu hanyalah perbincangan biasa, yang dimaksudkan sebagai penyemangat untuk memotivasi para pengusaha muda terkait paket proyek pembangunan di Kota Tangerang.

“Ya, agar mereka para kaum muda yang mempunyai pemberkasan lengkap agar lebih semangat dalam mencari pekerjaan,” jelas Haji Endas, saat di sambangi dikediamannya, Kamis (9/12)

BACA JUGA :   Kapolres Bungo AKBP. Singgih Hermawan Didampingi Ketua Bhayangkari Eka Singgih Kunjungi Warga Terdampak Banjir

Dikatakan Haji Endas, untuk menjadi pemborong itu harus melengkapi dokumen perusahaan mulai daru CV, SBU, SKT, SKA, dan dokumen lainnya.

“Saya bilang pada mereka maksudnya LSM aja bisa kok kalian yang punya persyaratan gak dapat ” ujarnya.

Dia berharap pada pihak kepolisian agar juga mencari siapa yang menyebar luaskan screen shot tersebut dan jika di mungkinkan harus dimintai keterangan maksud dan tujuan nya berdasarkan UU ITE tersebut.

” Kalau bicara UU ITE arti nya ada yang menyebar luaskan screen shot pembicaraan tersebut.Kalau gitu siapa dong yang menyebar luaskan hal tersebut ” ujarnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights