SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun menggelar pers rilis akhir tahun 2021 di aula Mapolres Sarolangun pada Rabu (15/12/2021). Dalam pers rilis tersebut Kapolres Sarolangun Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.ik, MTCP, CFE menyampaikan sederet kasus tindak pidana yang ditangani dalam tahun 2021.
Untuk tindak pidana kejahatan konvensional, selama tahun 2021 Polres Sarolangun menangani sebanyak 248 kasus, hampir dua kali lipat dibanding tahun 2020 yakni hanya 128 kasus. Untuk penyelesaian kasus 83 kasus tahun 2020 menjadi 158 kasus pada tahun 2021. Persentase pada tahun 2020 64,84 persen dan tahun 2021 63,45 persen.
“Ada peningkatan penyelesaian perkara dari 20 kasus menjadi 37 kasus, yang itu berkat adanya upaya yang dilakukan secara kekeluargaan,” kata Kapolres.
Sedangkan kasus menonjol di tahun 2021 ini, lanjut Kapolres yakni kasus penembakan tiga orang security yang dilakukan warga SAD pada 29 Oktober 2021, yang sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelesaian dengan dua cara yakni dengan cara hukum positif dan hukum adat.
“Tiga orang tersangka Alhamdulillah dalam kondisi sehat walafiat, dan kasusnya sudah tahap I dan sudah dikirim ke pihak kejaksaan. Ketiga tersangka ini akan menjalani proses hukum,” katanya lagi.
Kasus yang menonjol lainnya adalah kasus tindakan asusila. Salah satunya tersangka yang bekerja sebagai marbot mesjid melakukan pelecehan kepada korbannya mencapai lima orang.
Sedangkan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, pada tahun 2020 hanya 48 kasus penyalahgunaan narkoba dimana sebanyak 47 kasus bisa diselesaikan oleh polres Sarolangun, sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasus yang ditangani meningkat sebanyak 54 kasus dan 47 kasus sudah bisa diselesaikan.
“Penyelesaian kasus tahun 2021 masih ada 7 kasus dalam proses, sehingga persentase penyelesaian kasus mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu. Sedangkan untuk barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 221,34 gram atau 0,2 kilogram dan 23 butir extacy,” terangnya.
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas terjadi peningkatan kasus dari tahun 2020 sebanyak 62 kasus menjadi 74 kasus pada tahun 2021. Dengan rincian, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 51 orang pada tahun 2020 sedangkan tahun 2021 hanya sebanyak 35. Untuk korban yang luka-luka, pada tahun 2020 sebanyak 8 orang luka berat dan 67 orang luka ringan, sedangkan tahun 2021 ada sebanyak 17 orang luka berat dan 83 orang mengalami luka ringan.
“Kerugian materilnya tahun 2021 sekitar 500 juta dan saat ini ada 21 kasus sedang dilakukan tahap penyelidikan,” katanya.
Sedangkan jumlah penanganan tindak pidana di jajaran Polsek dalam wilayah polres Sarolangun mengalami tren peningkatan pada tahun 2021.
“Permasalahan di Polsek jajaran juga mampu melakukan tugas harkamtibmas yang dapat menyelesaikan masalah tindak pidana secara kekeluargaan dan juga tentu ada yang diselesaikan secara hukum,” jelasnya.(Sanu)