MADIUN – Suara yang tersebar diberbagai tempat umum yakni terkait virus korona atau Covid-19 yang saat ini, dikabarkan mulai mereda/longgar. Bahkan sering kali terdengar suara celotehan candaria antar teman, antar tetangga, antar relasi bisnis bahwa “Covid-19 sudah mereda”, itu terus menyusup ditengah-tengah kehidupan masyarakat baik diperkotaan maupun dipedesaan termasuk di wilayah Madiun dan sekitarnya.
Suara santer yang terdengar di Kabupaten Madiun dan sekitarnya itu berasal dari warung-warung kopi, pasar rakyat ataupun tempat-tempat umum lainnya. Suara celotehan itu seperti “Korona’ne ning Madiun wes minggat adoh” (Koronanya atau Covid19 di Madiun sudah pergi jauh). Selain itu, juga “Covid te wes reda” (Covid19 sudah mereda) ataupun “Alhamdulillah, korona’ne wes longgar” (Alhamdulillah, korona atau Covid19-nya sudah longgar atau luang terjadinya peristiwa).
Tetunya rasa optimisme serta keyakinan semua (Covid19-nya minggat/pergi) itu, merupakan harapan masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Madiun yang menghendaki agar situasi pandemi ini segera pulih atau normal kembali seperti sediakala seperti sebelum adanya Covid-19. Namun untuk mewujudkan itu, perlu adanya kesungguhan masyarakat dalam memerangi ataupun melawan Covid-19 yang ‘notabene belum berakhir.
Untuk itu, masyarakat tidak diperkenankan abai dan tetap mematuhi anjuran pemerintah yakni penerapkan disiplin Prokes Covid-19 maupun melaksakan 3M hingga 5M ataupun 6M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas, Menghindari makan bersama dan Menjauhi kerumunan saat dimanapun berada.
Terkait dengan itu, Kepala Bidang Perdagangan/Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM) Kabupaten Madiun’ Toni Eko Prasetyo menyampaikan menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pihaknya terus melakukan pemantauan harga-harga barang kebutuhan pokok. Selanjutnya memantau ketersediaan pasokan barang baik di pasar-pasar rakyat, toko-toko ataupun pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Madiun.
Kegiatan itu, sekaligus melakukan pengawasan terhadap sarana perdagangan khususnya dalam pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Mengingat pandemi Covid-19 hingga saat ini, sesuai yang diinformasikan oleh pihak-pihak berwenang bahwa virus menular tersebut “belum berakhir” bahkan adanya varian baru yang sudah masuk Indonesia. Sehingga perlu kewaspadaan serta tetap dispilin Prokes, karena itu sebagai upaya pencegahan dini ataupun memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun.
Maka dari itulah, masyarakat Kabupaten Madiun khususnya para pedagang ataupun pengunjung pasar rakyat, toko-toko dan pusat berbelanjaan lainnya untuk tetap disiplin Prokes Covid-19. Karena dengan tetap disiplin Prokes Covid-19 serta melaksanakan 6M itu, setidaknya dapat membentengi diri kita sendiri, keluarganya, kerabat dekatnya, tetangganya maupun orang lain dari paparan virus tersebut.
“Menerapkan disiplin Prokes Covid-19 ini, sudah terbukti ada hasilnya. Karena selama dua tahun lebih, kita secara bersama-sama menjalani/melaksanakan disiplin Prokes Covid-19 yaitu 3M hingga 5M dan saat ini sudah 6M. Jadi jika kita memakai masker yang benar, tentu dapat membentengi diri maupun orang lain dari penyebaran Covid-19,” ujarnya, Rabu 15 Desember 2021 seusai kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah pasar rakyat/tradisional, toko-toko serta pusat perbelanjaan lainnya di Kabupaten Madiun.
Karena posisi pasar rakyat, lanjut dia, adalah pusat keramaian dengan intensitas pengunjung tinggi, maka diharapkan para pedagang tersebut’ harus menerapkan disiplin Prokes Covid-19 secara ketat dengan tetap melaksanakan 6M. Untuk itu, terkait dengan penggunaan masker agar diperhatikan oleh setiap pedagang dan pengunjung. Artinya para pedagang ataupun pengunjung/konsumen ini, tidak diperkenankan bahwa masker miliknya itu menjadi pajangan semata.
Misalkan masker yang seharus dipakai dengan benar atau selazimnya? Ternyata saat ini, ( “bersamaan dengan adanya suara santer bahwa korona sudah mereda”) banyak masyarakat kita yang sering kali memasang masker dibagian dagunya, lehernya ataupun menggantungkan tali masker pada daun telinganya. “Tapi harapannya, mereka tetap mempergunakan masker sebagaimana mestinya’ terutama pada saat-saat melayani pengunjung atau konsumen. Karena biasanya jika ada libur nasional, sejumlah pusat perbelanjaan’ termasuk pasar-pasar tradisional banyak diserbu/dikunjungi masyarakat baik yang mudik dari rantau ataupun dalam kota sendiri,” jelasnya.
Ia mengungkapkan untuk penghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, meskipun terjadi penerapan pembatasan bahkan ‘dilarang’ tapi tentunya tidak menutupkemungkinan adanya perayaan lokal dibeberapa daerah. Meskipun di rumah ataupun ditempat-tempat umum, pihaknya akan menerjunkan tim atau Satgas Mandiri (Satman) baik melalui paguyuban pedagang dan mungkin juga petugas pasar sendiri.
“Terutama yang dekat dengan posisi mereka jika kedapatan abai melanggar Prokes Covid-19, maka diharapkan agar saling mengingatkan kepada pedagang untuk tetap mengunakan masker dengan benar saat transaksi jual beli,” terangnya.*(ajun)
Keterangan Foto : Kepala Bidang Perdagangan/Disperdagkop UM Kabupaten Madiun’ Toni Eko Prasetyo.dimensinews/ajun