SURABAYA – Polsek Asemrowo rutin gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, 12 pelanggar terjaring petugas dalam kegiatan yang digelar di depan Mapolsek Asemrowo, Jalan Asem Raya No 2C, Kota Surabaya, Kamis, (16/12/2021).
Seperti diketahui, operasi yustisi protokol kesehatan digelar dengan tujuan guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Mengingat pandeminyang belum usai, giat ini tetap rutin dilaksanakan.
Giat yang dimulai pada pukul 08.20 WIB ini menyasar kepada para pengguna jalan yang melintas didepan Mako Polsek Asemrowo, baik pejalan kaki, pengendara R2 maupun pemgendara R4 yang melintas.
Adapun petugas yang dilibatkan, ada 18 personil yang terdiri dari Kanit Intelkam Polsek Asemrowo, Iptu Poniman, 9 personil Polsek Asemrowo, 1 personil Babinsa Koramil Tandes dan 7 personil Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
“Dalam pelaksanaannya para petugas mengecek para masyarakat yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker dengan tidak benar dan sanksi akan pelanggarannya pun telah disiapkan.” ujar Poniman.
Adapun dari 12 orang yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker dengan tidak benar diberikan sanksi diantaranya dari 5 pelanggar diberikan sanksi hukuman disiplin berupa membaca surat Al Fatihah dan melafalkan Pancasila, dan 7 orang lainnya diberikan sanksi hukuman disiplin berupa membaca surat Al Fatihah dan push up sebanyak 20x.
Meski jera, salah satu pelanggar yang enggan disebutkan namanya berharap agar kegiatan seperti ini tetap rutin dilaksanakan. Menurutnya agar selalu dapat mengingatkan dirinya akan pentingnya Protokol kesehatan saat beraktifitas.
“Bagi saya, ini bisa saya jadikan kebiasaan baru untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas, apalagi pandemi juga belum usai. terima kasih saya telah diingatkan agar tetap terjaga dari penyebaran Covid 19.” ujarnya. (bayu)