MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dalam hitungan waktu akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 1.092 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 143 desa yang tersebar di 15 kecamatan, Senin 20 Desember 2021 besok.
Pelaksanaan Pilkades yang digelar ditengah situasi pandemi ini, maka diharapkan semua pihak untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah yakni menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Karena disiplin prokes yang sudah dua tahun lebih dilaksanakan bersama-sama ini, terbukti dapat membentengi diri, mencegah maupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta varian lainnya yang masuk Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami menyampaikan wilayah yang desanya melaksanakan Pilkades serentak ada potensi-potensi yang secara prefentif maupun preemtif untuk bisa diantisipasi. Terkait itu, tentunya mobilitas di masyarakat juga ada kenaikan signifikan dari biasanya. Untuk itu, Pilkades yang digelar serentak dimasa pandemi ini’ tentunya ada yang berbeda dengan suasana sebelum pandemi Covid-19.
Sehingga ada dua hal yang perlu diantisipasi yakni pertama mengantisipasi tekait dengan pandemi Covid-19. Lalu yang kedua, adalah mengantisipasi terkait dengan potensi konflik. Sedangkan terkait dengan pandemi Covid-19 seperti kita ketahui bersama, bahwa varian baru Omicron sudah masuk Indonesia. Artinya prokes masker dan vaksinasi Covid-19 ini terasa penting, terutama pada saat mobilitas masyarakat tinggi ditiap desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak.
“Maka Prokes Covid-19 ini, harus semakin diperketat. Nanti para peserta apel yaitu gabungan personil TNI, Polri dibantu petugas dari dinas terkait diharapkan untuk mengingatkan serta mengedukasi terkait situasi terbaru ini,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan TPS dalam rangka Pungut Hitung Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Madiun di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Minggu 19 Desember 2021.
Untuk itu, lanjut Bupati, setiap warga masyarakat diwajibkan metaati dengan anjuran pemerintah yakni menerapkan disiplin Prokes Covid-19 dengan tetap melaksanakan 3M ataupun 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan saat dimanapun berada.
Selain ancaman pandemi Covid-19, juga terdapat varian baru yakni Omicron yang sudah masuk Indonesia. Dimana virus ini dikabarkan oleh pihak yang punya kewenang dalam penelitian kesehatan, bahwa Omicron mempunyai kecepatan tiga kali lipat dari varian delta. Artinya sangat penting pada saat mobilitas masyarakat naik, maka perketat prokesnya dengan tetap melaksanakan 3M ataupun 5M. Apalagi ditempat-tempat interaksi masyarakatnya sangat tinggi’ terutama pada saat nanti di TPS, segera cegah semaksimal mungkin kerumuman massa tersebut.
Selain itu, gandeng seluruh tokoh masyarakat di TPS-TPS yang ada di masing-masing desa menyelenggarakan Pilkades serentak. Sedangkan petugas lainnya untuk bersama-sama, terkait dengan pencegahan pandemi Covdi-19. Ketika personil yang dilibatkan dalam pengamanan TPS yakni bersama-sama memberikan pemahaman, memberikan edukasi dan memberikan sosialisasi pentingnya 3M hingga 5M itu.
“Saya yakin akan ada ketertiban masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya dibilik suara ditiap TPS. Karena pemahaman itu, adalah pondasi dari kepatuhan untuk menerapkan disiplin Prokes Covid-19 selama berada di TPS tersebut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan secara teknis untuk mengedepankan edukasi dan sosialisasi ditengah situasi pandemi, maka setiap petugas yang ada di TPS-TPS akan melaksanakannya sesuai SOP (Standard Operating Procedure) atau Standar Operasional Prosedur khususnya terkait Covid-19. Hal itu, tentunya sudah diterapkan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri RI) yang baru yakni terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19.
“SOP ini sudah kita terapkan semuanya. Jadi bagaimana (yang berada di TPS) nanti’ katakanlah wajib pakai sarung tangan, pakai hand sanitizer, masker atau lainnya sesuai standar penerapan Prokes Covid-19. Bahkan saat diawal ketika mau masuk TPS, tentu akan ada petugas yang menyiapkan masker dan sebagainya. Insyaalloh kalau SOP pandemi Covid-19 ini, akan kita jalankan,” tandas Ahmad Dawawi.
Ditempat terpisah’ Dibyo 48 th, seorang warga Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun saat dihubungi menyampaikan bahwa terkait Pilkades serentak yang dilaksanakan Pemkab. Madiun ditengah situasi pandemi Covid-9. Ia menguraikan masyarakat Kabupaten Madiun tentunya selama ini, sudah terbiasa memakai masker serta menggunakan hand sanitizer saat aktivitas dimanapun berada. Untuk itu, jika tetap mematuhi memakai masker tidak kata hidung gatel, capek, bosan atau dan sebagainya.
Sehingga saat masyarakat yang punya hak pilih mendatangi TPS, seyogyanya dapat melengkapi diri dengan memakai masker dengan benar, ataupun memakai face shield serta membawa hand sanitizer pribadi. Selain itu, juga saling sadar diri dalam artian jika ada orang membentuk sebuah kelompok kerumunan, maka segera ditegur atau diingatkan agar tetap mejaga jarak. Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan dikabarkan ada varian baru Omicron.
“Pilkades serentak bisa dilaksanan di 143 desa yang ada di 15 kecamatan, karena pemerintah juga menganjurkan untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dengan ketat terutama di area TPS-TPS. Sebelumnya, Pilkades digelar dalam satu desa yaitu satu TPS. Tapi kali ini, Pilkades digelar serentak, karena dimasa pandemi Covid-19,” katanya.
Dinyo menambahkan karena demi tetap menjaga Prokes Covid-19, maka satu desa ada yang terdapat 8 TPS. Pola tersebut sudah bagus, karena demi menghindari adanya kerumuman massa atau hak pilih yang berjubel di area TPS-TPS. “Pilkades yang digelar serentak di Kabupaten Madiun ini, dapat dipastikan aman dari ancaman Covid-19 khususnya klaster TPS. Karena semua yang terlibat di TPS, telah menjaga Prokes Covid-19 dengan baik ataupun ketat,” ungkapnya.
Meski demikian, imbuh dia, masyarakat baik yang berada di setiap TPS ataupun diluar TPS, tetap waspada serta meningkatkan antisipasi dini dengan tetap menjalankan 5M ataupun 6M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas, Menghindari makan bersama dan Menjauhi kerumunan saat dimanapun berada. Sebab, hingga ini Covid-19 belum selesai. Meskipun informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, bahwa Covid-19 sudah mereda ataupun longgar.
“Meski situasi ataupun grafik kejadian menurun, namun tak salahnya jika kita tetap meningkatkan kewaspadaan serta selalu menerapkan disiplin Prokes Covid-19 sat dimanapun berada. Kita tetap optimis dapat memutus mata rantai Covid-19, ataupun menghalau varian Omicron itu,” tegasnya.*(ajun)
Keterangan Foto : Bupati Madiun Ahmad Dawami (berbaju putih) didampingi Forkopimda setempat meninjau pasukan pengamanan TPS Pilkades yang digelar serentak dimasa pandemi Covid-19.dimensinews/ajun