MADIUN – Masyarakat mestinya segera sadar diri. Karena hingga saat ini, pandemi Covid-19 belum berakhir. Ditambah lagi, muncul varian baru Omicron yang dikabarkan oleh pihak berwenang sudah masuk Indonesia. Sehingga masyarakat dimanapun berada, perlunya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus menular tersebut.
Selain itu, juga tetap mengikuti anjuran pemerintah yakni penerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Maka dari itulah, masyarakat diwajibkan untuk tetap melaksanakan 5M hingga 6M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas, Menghindari makan bersama dan Menjauhi kerumunan saat dimanapun berada.
Namun sangat disayangkan, disaat masyarakat lainnya sedang gencar-gencarnya perang melawan virus korona atau Covid-19? Ternyata akhir-akhir ini’ banyak ditemukan tandon/wadah/penampung air maupun wastafel yang biasa digunakan untuk mencuci tangan, kini tidak berfungsi lagi dengan baik.
Misalnya tandon ataupun wastafel disejumlah titik area/ruang publik maupun fasiltas umum serta dikawasan strategis dilingkungan pemukiman masyarakat? Selain ditemukan tandon air itu, sudah rusak. Tandon itu masih bagus, namun seringkali tidak ada airnya. Dimungkinkan tandon air/wastafel ini, dibiarkan mangkrak? Ataupun tidak diisi lagi secara rutin bahkan habis ketika itu, namun terlambat diisi kembali.
Tidak hanya itu, ‘dimana ada tempat fasilitas umum? Diarea tersebut, juga terdapat tandon air/wastafel. Namun sangat disayangkan, tandon air/wastafel yang ada ini tidak dilengkapi sabun sebagai pembersih saat warga mencuci tangannya.
Dugaan perbuatan lalai atau abai Prokes Covid-19 itu, juga dijumpai pada fasilitas umum khususnya diruang-ruang/area Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik beberapa bank di Madiun? Di diruang/area ATM itu, seringkali menemukan botol kosong (cair hand sanitizer habis) ataupun sama sekali tidak adanya botol hand sanitizer’ begitu juga tandon air. Padahal setiap nasabah yang bertransaksi lewat ATM-ATM tersebut, dapat dimungkinkan anggota tubuh ataupun jari-jemarinya terkena kuman.
Beruntung di Madiun ini tidak semua ruang-ruang/area ATM yang ada, minim bahkan nihil botol berisi cairan hand sanitizer serta tandon air. Sebab cairan hand sanitizer dan tandon air yang disediakan itu, dapat dipergunakan oleh nasabah untuk mencuci tangan terutama seusai bertransaksi secara online.
Namun tidak hanya dibeberapa ATM saja. Tapi juga banyak ditemukan upaya abai Prokes Covid-19 yakni terdapat minimnya botol berisi cairan hand sanitizer ataupun tandon air/wastafel baik disejumlah toko-toko, swalayan, pasar rakyat/tradisional bahkan tempat umum lainnya yang sering dijadikan tongkrongan oleh warga asal ataupun luar Madiun.
Ditempat terpisah’ Ixfan Hendriwintoko, seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) yang juga sebagai Manager Humas Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun juga tinggal di Madiun mengakui bahwa dirinya sebagai pendatang sangat mengapresiasi Madiun sekitarnya yang semakin maju. Namun karena dalam suasana masih pandemi Covid-19, walaupun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini sudah tidak lagi menunjukan level 3 atau darurat?
“Jadi yang namanya prokes sesuai dengan anjuran pemerintah melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, hendaknya warga masyarakat tidak boleh lengah. Selain itu, juga tetap waspada dan selalu disiplin menggunakan alat pelindung diri baik memakai masker serta membawa hand sanitizer,” katanya, Senin 20 Desember 2021.
Kemudian hand sanitizer, lanjut dia, khususnya ditempat-tempat layanan publik hendaknya itu, menjadi perhatian bagi siapa saja baik instansi maupun lembaga. Begitu juga alat pelindung diri seperti hand sanitizer dan masker ataupun garis line untuk menjaga jarak, adalah sarana yang sangat penting untuk kali ini. Karena melaksanakan disiplin Prokes Covid-19 secara tidak langsung dapat mengamankan/menyelamatkan diri sendiri, keluarga, kerabat, tetangga maupun orang lain.
“Yuk, kita tetap disiplin Prokes Covid-19 dengan melaksanakan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga jarak. Termasuk hand sanitizer secara pribadi, juga harus kita lengkapi pada waktu melakukan perjalanan ataupun saat beraktivitas dimanapun berada,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada instansi, lembaga atau badan usaha yang ditempat itu yakni terdapat adanya kerumunan, maka hendaknya fasilitas-fasilitas yang memadai terkait dengan Prokes Covid-19 harusnya menjadi prioritas untuk disediakan. “Sehingga semua warga masyarakat Madiun dan sekitarnya, bisa terlindungi dari pandemi Covid-19. Apalagi saat ini, telah dikabarkan adanya varian baru Omicron yang sudah masuk Indonesia,” ungkap Ixfan.
Hal sama juga disampaikan Kokok Heru Purwoko, warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman yang juga Ketua Bawaslu Kota Madiun menyayangkan atas sikap masyarakat yang mulai abai ataupun kendor dalam menjaga disiplin Prokes Covid-19.
“Seharusnya masyarakat di Madiun sekitarnya, tetap menjaga Prokes Covid-19. Walaupun saat ini, banyak masyarakat menyebut bahwa Covid-19 sudah melandai atau longgar. Tetapi, kita tidak boleh lengah ataupun abai bahkan melanggar disiplin Prokes Covid-19 itu,” tuturnya.
Sehingga dalam hal ini, kata dia, Satgas Covid-19 Kota Madiun harus benar-benar menegakkan serta pendisiplinkan lagi pada fasilitas umum yakni toko-toko, pasar-pasar, swalayan, rumah makan, café, restauran dan sebagainya. Karena fasilitas umum itulah yang seharusnya tetap disediakan tempat mencuci tangan plus sabunnya ataupun juga menyediakan hand sanitizer. Selain itu, juga tempat duduk dan sebagainya harus tetap menjaga jarak. “Kita jangan terlena walaupun sudah landai, tetapi pandemi Covid-19 ini belum hilang,” tegasnya.
Ia mengungkapkan kita selaku masyarakat harus tetap ikut menjaga Prokes Covid-19. Maka dari itu pemerintah daerah ataupun pusat segera melakukan pendisiplinan kembali secara tegas kepada masyarakat, bahkan para pengelola usaha yang berhubungan dengan penyediaan fasilitas umum.
“Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Madiun harus bergerak cepat, harus melihat dan memantau. Apabila ada yang tidak disiplin Prokes Covid-19, ya harus ditegur. Kalau perlu, mereka (pelanggar prokes covid19) diberi sanksi tegas,” ujarnya.*(ajun)
Keterangan Foto Ilustrasi : Terlihat sejumlah masyarakat mengenakan masker saat mendatangi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Madiun.dimensinews/ajun