SAROLANGUN – Reses Anggota DPRD merupakan suatu bentuk wadah dalam menampung aspirasi masyarakat, serta memperjuangkan apa yang menjadi skala prioritas dalam suatu wilayah dapil (21/12/2021)
Dalam Hal Reses ini Anggota DPRD Provinsi Jambi akan mempergunakan waktunya semaksimal mungkin untuk melakukan berbagai upaya baik menyerap aspirasi dari masyarakat maupun pemantauan langsung.
Hapis Hasbialla, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) saat melakukan reses di kediaman M.Satar desa pulau pandan kec.Limum.Kab.sarolangun yang di hadiri kades muara Limun dan beberapa kades dari kecamatan Cerminan Gedang(CNG) dalam pertemuan tersebut Hapus memaparkan bentuk kegiatannya bertujuan untuk menyerap aspirasi, keluhan, kebutuhan, masyakarat, yang nantinya akan kita perjuangkan Di propinsi Jambi.
Dari berbagai aspirasi yang kita tampung, tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi jambi. nantinya akan kita pilah sesuai jalur antara wewenang Desa, Daerah dan Provinsi, namun dalam hal itu akan tetap kami perjuangkan sebagai bentuk tanggung jawab dan laporan dari wilayah dapil masing-masing.
Lebih lanjutnya,berbagai aspek lingkungan yang saya cermati Dari tiga kecamatan yaitu Limun,CNG dan Batang asai dengan teritorial Pembangun Baik dari irigasi pengairan maupun infrastruktur jalan,turap atau beronjong dan itu merupakan skala prioritas utama aspirasi masyarakat.”katanya”
Hapis Hasbiallah juga berharap kepada masyarakat Jagan sungkan-sungkan untuk menghubungi atau menelponnya jika ada permasla yang bisa kita bantu,akan kinta bantu”lanjutnya”
Terakhir,penyerah profosal Dari kades desa pulau pandan yang Di terima lansung oleh Hapus Hasbiallah,proposal tersebu di ajukan kades untuk meminta di bangunnya berunjong atau turap di RT 04 desa pulau pandan kurang lebih 300 meter.(sanu)