GRESIK – Dalam jangka waktu 40 hari, 2.060 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) di desa Kepatihan, Gresik telah terselesaikan. Secara simbolis, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) diserahkan langsung oleh Bupati Gresik kepada warga desa Kepatihan di Balai desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kamis (23/12/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), Kepala BPN Gresik, Asep Heri, Ketua DPRD Golkar Gresik, Wongso Negoro, Wakil ketua DPRD PDIP, Mudjit Riduan, Camat Menganti Soedjarto, Danramil 0817/04, Kapten Inf Mujianto, Kapolsek Menganti, Akp. Tatak S.H., dan seluruh jajaran kepanitian PTSL Desa Kepatihan, dan Kepala Desa se-Kecamatan Menganti.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menyatakan bahwa pembagian SHAT akan dilakukan secara bertahap, dikarenakan masih dalam masa pandemi.
Hari ini, sebanyak 250 SHAT dalam Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 dibagikan, adapun sisanya dibagikan setelahnya dengan target rampung sebelum Tahun Baru.
Selain itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menilai bahwa kegiatan PTSL ini merupakan suatu program terobosan dan akselerasi yang tidak bisa terwujud tanpa adanya sinergi dan dukungan dari seluruh pihak, baik itu dari Pemkab, BPN maupun DPRD, serta tak lupa komitmen dari masyarakat melalui pemerintahan desa.
“Dengan adanya sinergi dan dukungan dari pihak-pihak tersebut, Alhamdulillah PTSL di Desa Kepatihan ini bisa tercapai dalam waktu 40 hari,” ujarnya.
Senada, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Asep Heri, mengapresiasi kinerja panitia PTSL di desa Kepatihan. Akselerasi PTSL sebanyak 2.060 sertifikat dapat rampung dalam waktu 40 hari kerja. Meski jatah dan kuota di tahun 2021 ini hanya 1500 sertifikat.
“Ditahun 2021, target 45.000 sertifikat dalam Program PTSL telah terselesaikan. Hak atas tanah secara fisik dan Yuridis warga telah diakui Pemerintah. Jangan sampai hak kepemilikan yang berupa sertifikat tersebut jatuh pada tangan yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.
Menurutnya pencapaian 2.060 sertifikat tanah dalam waktu 40 hari di desa Kepatihan Gresik ini merupakan suatu pencapaian prestasi tersendiri.
“Desa Kepatihan ini bisa menjadi inspirator, sehingga nantinya akan kita undang sebagai success story untuk menceritakan bagaimana kiat-kiatnya menyelesaikan 2.060 sertifikat dalam waktu 40 hari,” ujar Asep.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa ada 3 desa di Kecamatan Menganti yang ditetapkan menjadi lokasi PTSL, salah satunya adalah di Desa Kepatihan. Diantara 3 desa tersebut ditargetkan sebanyak 4.600 sertifikat, yang dari setengahnya sejumlah 2.060 sertifikat dari desa Kepatihan.
“Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Desa Kepatihan, karena banyak sekali terobosan-terobosan yang bisa kita jadikan model pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gresik. Ada desa yang mampu menyelesaikan 1.050 sertifikat dalam 1,5 tahun, Desa Kepatihan 40 hari 2.060 sertifikat selesai. Ini sangat luar biasa, sehingga saya mengusulkan agar desa Kepatihan ini untuk di ikutsertakan PTSL tahun 2022,” tambahnya.
Asep Heri juga menambahkan, mengenai rencana PTSL pada tahun 2022. Disampaikannya, bahwa untuk tahap awal akan diberikan 45.000 sertifikat, yang mana akan difokuskan di Kecamatan Benjeng sebanyak 23 desa dan Kecamatan Balongpanggang 25 desa.
Adapun tips dari Kepala Desa Kepatihan, Dodik Soeprayogi dalam pelaksanaan PTSL di desa nya tak lepas dari potensi sinergitas yang melibatkan semua pihak, baik dari unsur masyarakat hingga instansi terkait.
”Alhamdulillah berjalan dengan baik. Pada prinsipnya kita bersinergi dengan instansi terkait serta melibatkan semua masyarakat, menjalankan proses PTSL dengan baik. Semua keputusan dan kesepakatan bersama dilakukan melalui Musdes,” paparnya. (by)