TANGERANG – Maraknya penanaman tiang tumpu jaringan internet dari Linknett yang biasa dikenal sebagai kabel udara (KU) begitu masif sampai seluruh Kota Tangerang, seperti di perumahan Garden City dan wilayah Bugel.
Iwan Kabid Gakumda Satpol-PP Kota Tangerang mengatakan di hari kedua penindakan ini dilakukan di dua tempat, di wilayah Bugel dipotong 3 tiang dan di perumahan Garden City di potong 5 tiang. “Jadi total semuanya 8 tiang yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Iwan Rabu (5/1/2022).
Iwan menambahkan, selaku penegak Perda dirinya melihat banyak pembangunan tiang tumpu Kabel Udara (KU) ini begitu banyak sehingga merusak keindahan dan estetika Kota sesuai arahan dan himbauan Wali Kota, sehingga diambil tindakan tegas.
Lain lagi komentar Yan Sandy selaku aktivis Pemerhati Pembangunan Kota, dirinya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Satpol-PP Kota Tangerang yang menindak tegas dengan langsung memotong tiang-tiang yang tidak mengantongi izin dari dinas terkait.
Lebih lanjut Yan Sandi menyayangkan tindakan langkah yang diambil itu dinilai masih setengah hati. Sebab klata dia, dari hasil pantauannya yang ditebang sangatlah sedikit dibanding tiang yang ada. “Jadi hanya seperseribunya saja dengan yang ada di seluruh Kota Tangerang,” katanya.
Iyan Sandi menbahkan, dengan mengacu Permen PU No 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan Bagian-bagian jalan, Peraturan Daerah Kota Tangerang No 3 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah No 17 tahun 2011 tentang restribusi perizinan tertentu.
“Agar pengusaha tidak boleh melakukan kegiatan secara ilegal yang sangat merugikan Pemerintah Kota Tangerang dan ini Bagian Kebocoran PAD Kota Tangerang,” ujarnya.
Pemerhati Pembangunan Kota ini juga berharap agar bisa memotong seluruh tiang yang ada dan sebisanya seluruh jaringan optik sudah melalui bawah tanah sehingga kota ini menjadi asri dam rapih.