TANGERANG – Puluhan pedagang pasar induk Jatiuwung, Kota Tangerang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Tangerang, Kamis (06/01) mengadukan nasibnya ke Gedung DPRD Kota Tangerang.
Pasalnya, para pedagang ini mengaku sangat dirugikan dengan masih beroperasinya keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang, yang hingga kini belum juga ditutup.
Sementara kata mereka, WaliKota Tangerang Arief Wismansyah sendiri pada tahun 2018 yang lalu akan menutup pasar induk Tanah Tinggi yang habis masa izinnya tahun 2021. Namun, sampai saat ini belum terlaksana.
Sehingga keberadaan Pasar Induk Jatiuwung yang belum lama ini diresmikan WaliKota Tangerang, sepi. Membuat para pedagang merugi besar.
Sekretaris Forum Pedagang Pasar Induk Jatiuwung, Yudi, meminta WaliKota Tangerang untuk segera menutup keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi.
Karena menurutnya, dalam pernyataan WaliKota Tangerang menyampaikan Pasar Induk Tanah Tinggi yang habis izin operasionalnya pada 2021 tidak akan diperpanjang.
“Kami mohon kepada Bapak WaliKota Tangerang untuk bisa segera mengambil sikap dan keputusan atas dasar statemen yang telah bapak katakan di surat kabar harian pada 15 Oktober 2018 yang lalu,” kata Yudi.
Pihaknya juga mempertanyakan masih adanya kegiatan di Pasar Induk Tanah Tinggi di awal tahun 2022 ini, padahal surat izin operasionalnya habis dan tidak akan diperpanjang.
“Seenggaknya kenapa ada pembiaran kalau tidak ada perizinan,” kata Yudi yang dalam kesempatan ini diterima Ketua DPRD Gatot Wibowo dan Ketua Komisi III Wawan Setiawan beserta jajaran.
Akibat masih beroperasinya Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang tersebut membuat para pedagang di Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian, sambung Yudi.
“Kurang lebih ini yang dirugikan sama-sama pedagang juga sebenarnya. Dari Tanah Tinggi dirugikan, dari Jatiuwung juga dirugikan. Karena semua omzet pedagang turun gara-gara adanya dua pasar ini,” ungkap dia.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, pada kesempatan ini mengatakan akan segera memanggil WaliKota Tangerang Arief Wismansyah guna meminta penjelasan terkait polemik dualisme Pasar Induk ini.
“Secepatnya. Setelah ini saya dengan Komisi III juga akan rapat internal tentang langkah-langkah tahapan hearing berikutnya,” ucap Gatot Wibowo.
Selain meminta penjelasan kepada WaliKota Tangerang, pihaknya juga akan memanggil dinas – dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Nanti dalam hearing kita akan tahu jawabannya, karena nanti kita ingin konfirmasi dahulu dengan pihak terkait dan dinas. Baik Indagkop, Perizinan dan Perkim. Ini kan terkait RDTR di wilayah nanti kita akan cek semuanya,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, Gatot Wibowo juga berpendapat, idealnya hanya ada satu pasar induk di Kota Tangerang. Keberadaan Pasar Induk Jatiuwung yang diklaim pasar terluas se-Provinsi Banten sangat efektif.
“Idealnya cuma satu, tidak ada aturan tertulis sih tapi melihat kapasitas jumlah penduduk penyebaranya. Kalau pasar induk itu rata-rata satu kalau saya tahu ya. Termasuk Jakarta cuma ada Kramat Jati,” demikian Gatot Wibowo.