Dugaan Pungli Truk Tanah di Kosambi Kabupaten Tangerang, Polisi Panggil Dua Kades

  • Bagikan

TANGERANG – Kepolisian Resort Tangerang Kota, melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP terkait aksi pungutan liar (Pungli) yang kerap dialami pada truk-truk pengangkut tanah yang melintas diwilayah Kosambi-dadap Kabupaten Tangerang.

Hal itu terlihat dari surat panggilan pihak Kepolisian kepada dua Kepala Desa yang beredar di Wastup group Wartawan pada 5 Januari 2022 lalu.

Kasus dugaan aksi pungli diwilayah tersebut, menyeret dua nama Kepala Desa yang selanjutnya di panggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan diantaranya Hasanudin Kepala Desa Kosambi Timur, dan Poniman Kepala Desa Jatimulya.

Ketika di konfirmasi terkait permasalahan tersebut, Hasanudin Kepala Desa Kosambi Timur, mengatakan pihaknya memastikan tidak ada pungli diwilayahnya, dan terkait pemanggilannya oleh pihak kepolisian hanya sebatas Konfirmasi terkait aktifitas, truk tanah yang melintas.

BACA JUGA :   Bertentangan dengan Hukum Internasional, AS Sahkan Permukiman Illegal Israel

” Kalaupun katanya itu ada pungli, devinisi pungli itu apa? Kaidahnya pungli itu apa? Substansinya pungli apa ? Kalau memang pungli, itu sudah dibubarin lah” Ungkapnya pada media

Terkait dipanggilnya Hasanudin oleh polisi, ia menjelaskan itu cuma ngobrol biasa saja.

“Cuma ngobrol-ngobrol aja , emang enggak boleh Kepala Desa diundang untuk ngobrol-ngobrol segala macem. Saya cuma diminta keterangan, saya cuma ditanya sejak kapan dump truck ini lewat , saya jawab sudah hampir 7 tahun 8 tahun , cuma itu aja kok”, tutupnya

Ditempat terpisah, Lurah Jatimulya Poniman membenarkan atas pemanggilan pihak Kepolisian terhadap dirinya, ia mengatakan pemanggilan itu untuk konfirmasi atau klarifikasi dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait masalah hal tersebut (diduga aksi Pungli).

BACA JUGA :   Sekolah Critis Malut Distrik Halteng Kembali Bersikap Soal IUP

” Sebelumnya memang pungutan tersebut liar, di beberapa titik akhirnya dikordinir oleh satu orang karna kalau banyak titik takut macet atau ada yg ketabrak karna kan gelap.Datang lah satu orang itu, yang meminta untuk disampaikan ke warga agar jangan mintain mintain lagi , takut di tangkepin sama polisi ” ungkap poniman

” Pungutan itu dikoordinir oleh satu orang dan sepengetahuan saya itu sudah kesepakatan bersama oleh berbagai pihak dan pengusaha mobil truck tanah itu , tujuannya untuk memberikan anak anak yang ada disini di kasih kerohiman lah bahasanya hasil dari pungutan tersebut dan teman teman ormas juga di kondisiin agar tidak minta mintain di jalan lagi” Tambahnya

BACA JUGA :   Korban Penggusuran di Benda dapat Bantuan dari Pelajar Kota Tangerang

Kasubag Humas Polres Tangerang Kota, Abdul Rochim, ketika di konfirmasi melalui Whatsapp mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait kasus tersebut

” Nanti di cek ya” singkatnya pada pesan whatsapp

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights