Peredaran Tramadol dan Eximer Marak di Kabupaten Serang, Aparat Harus Tindak Tegas

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

SERANG – Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer diduga kembali marak diperdagangkan di sejumlah toko obat di beberapa titik di Kabupaten Serang yang di antaranya, di Kecamatan Cikande, Pamarayan, Ciruas, Cikeusal, Pontang, Tirtayasa, Pasar Dukuh, dan sejumlah wilayah yang tersebar di Kabupaten Serang.

Dari penelusuran Dimensi News di salah satu toko di Kp. Asem, Desa Parigi, Kecamatan Cikande pada Minggu (9/1) malam, toko tersebut diduga menjual obat-obatan keras kepada sejumlah pembeli yang didominasi usia anak-anak, remaja, dan dewasa yang hilir mudik bergantian masuk toko serta diduga melakukan pembelian obat-obatan itu.

Sehingga, masyarakat setempat merasa dibuat resah dengan adanya kembali toko-toko obat keras yang beroperasi dan diyakini dapat merusak generasi muda serta mental masyarakat.

BACA JUGA :   Polres Serang Gandeng Bank BCA Gelar Rakor Bahas Program Vaksinasi Nasional

“Ya yang kami khawatir kan itu, dengan adanya penjualan obat-obat keras yang dijual bebas pada masyarakat yang mayoritas remaja itu bisa merusak generasi muda dan merusak mental anak-anak. Selain itu, akibatnya bisa menambah angka kejahatan serta kriminal di masyarakat,” ujar Udin, bukan nama sebenarnya yang kebetulan berada di dekat lokasi, Minggu (9/1) malam.

Ia meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait agar merespon keluhannya. “Jadi kami minta aparat penegak hukum, atau dinas terkait untuk segera melakukan tindakan atau menertibkan para oknum-oknum penjual obat keras dan terlarang itu. Hal itu jangan sampai menjadi penyakit masyarakat sehingga warga bertindak sendiri,” sambungnya.*(Firdaus)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights