Pasangan Balon Independen “Zalu” Daftar ke KPUD

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – Purwakarta

Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Purwakarta 2018-2023 dari jalur independen H. Zainal Arifin dan Lutfi Bamala (Zalu), menyerahkan syarat surat dukungan masyarakat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Purwakarta, Sabtu (26/11). Balon mengklaim membawa 50.429 surat dukungan dengan penyebaran di 17 Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta.

Balon Wakil Bupati, Lutfi Bamala mengaku syarat surat dukungan calon independen sudah dilengkapi lebih dari persyaratan minimum. “Alhamdullilah, kerja keras kita dapat melengkapi lebih dari persyaratan minimum. Kita serahkan 50.429 surat dukungan ke KPUD, bahkan kita juga sudah siapkan 20 ribu KTP untuk back up. Kita dapatkan semua secara organik, artinya tanpa uang,” ujarnya.

BACA JUGA :   Joko Widodo"Insan Pers Mampu Menjadi Penyalur Corong Kebenaran

Ia menepis bahwa calon independen ini bukan berarti bentuk dari ketidakpercayaan terhadap partai untuk mengusung balon. “Oh tidak begitu, justru kami lahir dari partai. akan tetapi tentu kepercayaan masyarakat yang kita apresiasi. Jadi di Purwakarta ini merindukan peradaban baru, peradaban dimana masyarakat ingin langsung lahir dari masyarakat. Jadi kita langsung konsentrasi kepada masyarakat,” jelas Lutfi yang juga ketua LSM Kompak Purwakarta ini, usai penyerahan berkas syarat dukungan Balon Independen di kantor KPUD.

Menurut Lutfi, pihaknya mengumpulkan KTP dan surat dukungan sekitar satu tahun lebih, masyarakat antusias, “Jujur saja, tim berkerja 24 jam dengan dua shift. Kesulitannya itu, selain tiga rangkap, input database dan KTP lama harus dilampirkan suket. Insya Allah, tidak ada yang ganda,” terangnya.

BACA JUGA :   Masyarakat Minta Dinas PUPR Batu Bara Serius Awasi Pembangunan Workshop UMKM

Sementara, Ketua KPUD Purwakarta, Deni Ahmad Haidar mengapresiasi Balon independen yang sudah datang menyerahkan berkas surat dukungan berjalan tertib. “Semoga kami bisa melayani para calon, pendukung dan seluruh pemilih di Purwakarta dengan damai seperti ini,” ujar Deni.

Menurutnya, tahapan pemilu yang paling krusial adalah saat tahapan pemutakhiran data pemilih. “Maka agar diperhatikan, kalau tidak terdaftar di DPT, nanti tidak akan bisa memilih,” tandasnya.

Ia juga menghimbau kepada para pendukung pasangan balon, untuk memperhatikan pekerjaan KPUD. “Pada saat tahapan pemutakhiran data pemilih, mari kita pastikan, tidak ada satu pun warga masyarakat yang memilih tidak terdaftar. Sehingga hak-hak masyarakat terdaftar untuk memilih bisa terjaga,” pungkasnya. (rom)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights