Jadi Fasilitator Pembangunan Irigasi di BTA Kejari Sarolangun Adakan Rapat Forkompimda

  • Bagikan

SAROLANGUN – Pembangunan irigasi di Kecamatan Batang Asai, masih terkendala dalam pembebasan lahan masyarakat. Menyikapi hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) adakan rapat dengan Forkompimda dan menjadi fasilitator dalam pencegahan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kita sebagai fasilitator pada pembangunan irigasi di Kecamatan Batang Asai, kita bermaksud menjadi fasilitator dan Forkompimda mendukung, bagai mana pada saat pembayaran pembebasan lahan masyarakat. Nantinya tidak menimbulkan konflik horizontal,” kata Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Kamis (27/1).

Lanjut dia, konflik pembebasan lahan ini sering terjadi ditengah masyarakat. Salah satu pemicunya itu, persoalan kepemilikan lahan.

“Kadang ada yang mengaku memiliki tanah namun, tidak memiliki sertifikat. Atau sebaliknya, sertifikat ada namun, lahannya tidak tahu yang mana. Hal semacam ini perlu kita rembuk untuk mencegah konflik tersebut,” ucapnya

BACA JUGA :   Batu Dasar Pengaspalan Jalan Terus Diperkuat Satgas TMMD Bojonegoro

Mencegah hal itu, Forkompinda sepakat untuk bermusyawarah, guna mencegah terjadinya konflik. Pasalnya konflik ditengah masyarakat akan berdampak pada pembangunan irigasi tersebut.

“Kita libatkan BPN dalam hal ini, agar supaya nanti ketika ada persoalan. Alasan tertinggi atas kepemilikan tanah adalah sertifikat, nantinya pihak BPN yang harus mengklarifikasinya. Karena persoalan konflik pembebasan lahan ini tidak hanya terjadi di sarolangun saja, ditempat lainnya bahkan sering. Kegiatan ini merupakan salah satu kontribusi kita terhadap masyarakat Sarolangun khususnya,” tuturnya

Ia menyebutkan, dalam musyawarah tersebut Forkopimda semua mendukung untuk mengawal proses pembangunan irigasi tersebut. Ke depannya, diharapkan tidak ada konflik yang terjadi ditengah masyarakat.

“Kalau untuk rekonsiliasi itu ranah nya pengadilan, kita hanya fasilitator nya. Pembangunan irigasi ini kan dari pemerintah pusat, tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Dan semoga masyarakat juga mendukung dari pembangunan tersebut,” harapnya

BACA JUGA :   Cegah Penularan, Pasien Isoman di Kota Malang Dipindahkan ke Isoter

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Endang Abdul Naser, mengatakan, mendukung penuh upaya pengadilan dalam rekonsiliasi terkait pembebasan lahan pembangunan irigasi di Kecamatan Batang Asai.

“Kita rapat Forkompimda, dan Kejari sebagai fasilitator nya. kita sangat mendukung, ini kan mau dibayar dan anggarannya sudah di pengadilan. Takutnya waktu pembayaran nanti terjadi konflik,” katanya

Ia katakan, keseluruhan jumlah pembebasan lahan milik masyarakat tersebut sebanyak 31 pemilik lahan. Sementara yang sudah dibayarkan yakni enam pemilik lahan.

“Sisanya belum dibayar, karena digugat oleh yang lain. Setelah 14 hari namun tidak ada tanggapannya. Artinya tidak persoalan lagi,” ujarnya

“Dalam hal ini pemerintah sangat mendukung, karena ini proyek nasional dalam meningkatkan ketahanan pangan. Hampir 5000 hektar sawah yang bakal bisa diairi, saat ini prosesnya sudah berjalan hanya beberapa spot yang bermasalah. Ini yang harus di selesaikan,” tukasnya (Sanu)

BACA JUGA :   Tekan Angka Kemiskinan, Pemkot Terus Gulirkan BST Hingga Ribuan Rumah Layak Huni
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights