SERANG – Forum Komunikasi Badan Permusyawarahan Desa (FK- BPD) Kecamatan Cikande mengadakan pertemuan Akbar bertempat di aula kantor Desa Nambo Udik, kecamatan Cikande, Minggu (30/1/2022).
Ketua FK-BPD se Kecamatan Cikande, Hamidin didampingi Mukhtar dan Awwab Sudrajat mengatakan dalam silaturahmi ini disampaikan paparan materi dengan tema optimalisasi tugas, fungsi, hak, kewajiban dan kewenangan BPD dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa yang efektif, efisien dan akuntabel.
“Pada kegiatan ini kita juga mengundang Camat Cikande, Moch Agus, Ketua FK-BPD kabupaten Serang, Acep Mahmudin, Kepala Desa se Kecamatan Cikande, para anggota BPD se Kecamatan Cikande, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, M.Si dan Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Yandri Susanto. Alhamdulilah kegiatan berlangsung lancar,”kata Hamidin.
Camat Cikande, Moch Agus menekankan kepada seluruh anggota BPD untuk mengoptimalisasikan peran tugas dan fungsi kewenangan BPD untuk penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, efisien dan akuntabel.
Menurut Moch Agus, BPD mitra pemerintahan desa. Setiap tahun, BPD harus melaporkan kinerjanya setiap tahun ke Bupati Kabupaten Serang melalui Camat Cikande. Para anggota BPD harus paham apa yang menjadi tupoksinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, berharap Kecamatan Cikande bisa menjadi contoh BPD kecamatan lain dalam membangun sinergitas.
“Mohon dengan hormat jalankan rekrutmen BPD dengan baik agar bisa bersinergi,”tegasnya.
Di tempat yang sama, anggota komisi 8 DPR RI, H. Yandri Susanto mengajak seluruh anggota BPD dan kepala desa untuk memperbanyak sholawat. Tugas yang diemban baik menjadi anggota BPD maupun Kepala Desa merupakan tugas mulia dalam melayani masyarakat.
“Mari kita jalin kerjasama dengan baik dalam mengemban amanah ini,”pungkasnya.