Polres Metro Bekasi Gelar Expo Barang Bukti, 12 Kendaraan Diserahkan Langsung Kepada Pemilik

  • Bagikan

KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi gelar Gebyar Expo Barang Bukti secara virtual dengan Polsek Jajaran untuk memberikan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa kendaraan bermotor kepada pemiliknya, Kamis 03/02/2022.

Acara yang di pimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SH.,MH ini berlangsung di halaman Mapolres Metro Bekasi sebagai titik utama dan beberapa Polsek Jajaran secara Virtual.

“Ada 68 motor curian hasil tangkapan tahun 2021 dan Januari 2022. Seluruhnya ditampilkan ke masyarakat untuk dikembalikan kepada pemiliknya,” Kata Kapolres Metro Bekasi.

Dia mengatakan gebyar expo ini juga dilakukan secara virtual melibatkan kepolisian sektor di wilayah hukumnya serta telah diinformasikan serta disebarluaskan melalui Instagram atau situs – situs resmi akun polres metro bekasi sebelumnya kepada masyarakat.

BACA JUGA :   KPU Kota Tangerang Resmi Umumkan Hasil Perolehan Suara Calon Walikota dan Wakil Walikota

“Kami melakukan pengembalian barang bukti, secara virtual di polsek-polsek dan Polres Metro Bekasi, didampingi perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri Cikarang,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan, S.H, S.I.K., M.H.

Gidion juga menyampaikan dari total 68 sepeda motor yang dipamerkan, sebanyak 12 unit di antaranya diserahkan langsung secara simbolis kepada pemilik maupun pihak keluarga korban kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi.

“Ada 12 orang yang hadir di sini untuk dikembalikan motornya dan kami serahkan. Ada juga 68 sepeda motor lainnya yang kami sampaikan informasinya secata virtual maupun fisik. Ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya,” Ungkapnya.

BACA JUGA :   TMMD ke-109, Warga Desa Jatiwarno Senang Foto Bareng Danrem 074

Sedangkan 68 unit sepeda motor lainnya sudah teridentifikasi pemiliknya dan akan diserahkan kembali ke polsek-polsek yang telah melakukan ungkap kasus.

Gidion mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan yang sudah terindentifikasi statusnya langsung diberikan kepada pemiliknya dengan persyaratan pemilik membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB untuk di cocokan dengan yang diduga kendaraan miliknya, dan setelah di cocokan barulah pemilik bisa membawa kendaraanya pulang.

“Harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Kalau terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya diinformasikan saja, kami sudah pegang datanya. Kalau belum dihubungi petugas kami, silakan datang ke sini, kalau memang mirip dan cocok identitasnya akan kami kembalikan. Dan ini gratis, tidak dipungut biaya,” Ungkapnya.

BACA JUGA :   Isu "The King of Lip Service", BEM Unbaja Kritisi Pemerintah

Salah seorang warga yang mengalami korban pembegalan di wilayah Cikarang Selatan tepatnya di bawah Fly Over Tegal Gede, Pasirsari mengungkapkan kegembiraanya dan mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polres Metro Bekasi.

“Alhamdulillah, motor saya sudah kembali, dulu motor saya ini hilang karena dibegal di bawah jembatan tegal gede, saya ucapin terima kasih kepada seluruh Jajaran Polres, karena motor saya bisa kembali lagi,” Ucapnya.

Reporter : (Tif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights