SERANG – Komisi Dakhwah dan Pengembangan masyarakat MUI Banten Gelar Rapat Internal menjelang Raker Tahun 2022, di kantor DPMPD KP3B, Kota Serang (04/02).
Acara dibuka oleh sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Dr Hj. Enong Suhaeti.
“Saya sangat mengapresiasi semua anggota komisi yang telah menyukseskan rapat internal ini menjelang nanti rapat kerja MUI Banten, di tengah berbagai kendala,” kata Enong.
Ia juga menyampaikan panduan penyusunan program kerja yang harus berbasis pada SMART, yakni specific (detail, jelas), measurable (dapat diukur), achievable (dapat dicapai), relevant (terkait dengan tujuan utama), dan time based (ada batas waktunya/deadline).
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan masyarakat MUI Banten KH Makmun Syahroni
Ia menyebut beberapa program kerja yang akan di rumuskan di Komisi Dakwah dan Pengembangan masyarakat ini yang nantinya akan di usulkan dan menjadi master plan Komisi Dakwah dan Pengembangan masyarakat di rakerda MUI Banten dalam waktu dekat ini, diantaranya program kerja yang akan di usulkan yakni Melanjutkan penyusunan peta Da’wah di Provinsi Banten, Mengkoordinasikan pelaksanaan da’wah di daerah pinggiran dan pelosok di Banten dengan Ormas-ormas Islam yang lain,
Memberikan perlindungan dan pembinaan kepada Umat Islam terutama di daerah miskin dalam menghadapi praktek-praktek pemurtadan dan aliran sesat, Membangun jaringan dan kerjasama dengan media masa baik cetak maupun elektronik untuk kepentingan da’wah,
Melaksanakan pelatihan / pendidikan dan latihan para Du’at guna mempersiapkan kader-kader da’wah di masa depan, Mengembangkan agenda publikasi dan informasi da’wah untuk menjangkau sasaran da’wah secara efektif dan efisien, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Dakwah ini harus mengena kesemua lini. Ia mengangkat isu pengembangan kajian referensi da’wah, khususnya untuk melakukan pencerahan pemikiran para pelaku da’wah, ataupun untuk mengkaji dan mengembangkan strategi pelaksanaan da’wah. Diantara produk yang diharapkan dari agenda ini misalnya adalah terbentuknya laboratorium da’wah yang refresentatif Yang butuh perhatian, dan juga tentang isu islamophobia, pergeseran politik dan dinamika global. Termasuk, pengembangan peran MUI dalam era industri 5.0.
“Pentingnya kajian referensi da’wah, khususnya untuk melakukan pencerahan pemikiran para pelaku da’wah, ataupun untuk mengkaji dan mengembangkan strategi pelaksanaan da’wah agar terbentuknya laboratorium da’wah yang refresentatif”. Ujar Makmun.
Sebagai penutup rapat Sekretaris Komisi Enong menyoroti soal program yang telah di rumuskan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karena MUI tak hanya berperan untuk menyelesaikan masalah di bidang hukum Islam. MUI juga mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, dan menciptakan islah (perdamaian) di antara masyarakat yang berseteru dan itu ranah nya di komisi Dakwah dan Pengembangan masyarakat MUI.
“Program kerja yang akan kita usulkan nanti dan akan menjadi acuan di komisi Dakwah dan Pengembangan masyarakat MUI Banten ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karena MUI tak hanya berperan untuk menyelesaikan masalah di bidang hukum Islam. MUI juga mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, dan menciptakan islah (perdamaian) dan itu ranah nya di komisi Dakwah dan Pengembangan masyarakat MUI”. Imbuh Enong.
Usulan program kerja tahun 2022 dibahas bersama oleh peserta rapat yang ada di Komisi Dakwah. Beberapa program usulan masih bersifat on-going seperti rencana penerbitan buku Tentang Dakwah Wasathiyyah, serta pengembangan kerja sama dengan lembaga – lembaga Dakwah yang ada di provinsi Banten.
“Beberapa program kerja yang akan diusulkan tersebut akan di-break down oleh tiap anggota nantinya sesuai panduan,” jelas Enong.