KAB TANGERANG – Kepala dinas pendidikan kabupaten Tangerang, Syaifullah menuding pemberitaan terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di SMPN 6 Pasar Kemis tidak sesuai fakta.
Dalam sanggahannya melalui situs tangerangkab.go.id dalam paragraf penutup Syaifullah berharap informasi terkait dugaan pungutan liar tersebut tidak membuat gaduh karena informasi yang beredar di media online tersebut tidak sesuai dengan fakta
Menanggapi hal tersebut, Johan Simijaya Koordinator Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Wilayah Kabupaten Tangerang menyayangkan pernyataan sepihak yang menjustifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta yang ia temukan di lapangan. (Senen 14/2/2022)
“Kita tidak mungkin merilis berita yang tidak sesuai dengan fakta yang kami temukan dilapangan, tentunya sebelum kita publish kekhalayak umum sudah melalui beberapa tahapan tahapan yang diperlukan,” tutur Johan yang juga pernah tercatat sebagai salah satu Anggota Persatuan Wartawan Indonesia di Tangerang.
Menurut Bung Johan, pernyataan Syaifullah yang menyebut produk jurnalistiknya tersebut tidak sesuai fakta tentunya telah menyakiti perasaan dirinya dan beberapa pewarta yang tergabung dalam forum wartawan tangerang korwil Kabupaten Tangerang.
“Mereka punya pernyataan dari kepala sekolah yang diduga melakukan pungutan liar, tapi jangan lupa kita juga mempunyai rekaman pengakuan dari orang tua siswa yang keberatan dengan adanya dugaan pungutan liar tersebut, terlebih kami juga memiliki bukti berupa kartu iuran itu,” ungkapnya.
Disisi lain, masih menurut Johan sanggahan atau bantahan dari kepala SMPN 6 Pasarkemis juga telah diberikan ruang dalam pemberitaan tersebut sehingga etika jurnalistik telah dijalankan dengan baik oleh dirinya dan belasan wartawan yang tergabung dalam Forwat Korwil Kabupaten Tangerang.
“Kalau memang kurang berkenan silahkan laporkan ke Dewan Pers, jangan juga bertindak diluar kewenangan dengan menjustifikasi pemberitaan kami tidak sesuai fakta,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut ia berharap kepala dinas pendidikan lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan yang dinilai absurd dan membuat blunder.
“Kalau kepala dinas ya kepala dinas aja, jangan juga jadi dewan pers yang bisa bisanya menyebut pemberitaan kami tidak sesuai dengan fakta diluar wewenang itu,” jelasnya.