SAROLANGUN – Di kutip dari tribun Banten Kecelakaan terjadi di Tol Tangerang-Merak KM. 83.800 A, Minggu (20/2/2022) sore.
Diduga kurang antisipasi saat bekendara, sebuah mobil Suzuki R Tiga bernomor polisi BH 1523 S menabrak Truk bernomor polisi BE 8949 UR.
Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, Kompol Wiratno menerangkan, bahwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 16.50 WIB.
“Faktor yang mempengaruhinya, diduga karena kurang antisipasi,” ujar Wiratno kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Minggu (20/2/2022).
Wiratno menerangkan, bahwa kejadian itu bermula saat kedua kendaraan datang dari arah Jakarta menuju Merak.
Saat itu mobil Truck yang dikendarai Tri Atmojo (26) asal Lampung berjalan normal di lajur satu.
Setibanya di lokasi, kata dia, menurut keterangan Tri Atmojo selaku supir truk.
Mobil Suzuki R Tiga yang dikendarai Jamaludin (41) saat itu diduga hendak mendahului mobil truk lewat bahu jalan.
“Karena kurang antisipasi, menabrak bagian kiri belakang,” ujarnya.
Sehingga kedua mobil tersebut terlibat mengalami kecelakaan.
Dikatakannya, posisi akhir kedua kendaraan tersebut saat kejadian berada di posisi normal menghadap ke arah barat di bahu jalan.
Kemudian atas kejadian tersebut, Jamaludin selaku sopir mobil Suzuki R Tiga mengalami luka berat.
Diketahui, Jamaludin merupakan seorang PNS asal Kelurahan Sukasari, Kabupaten Sarolangun, Provinsi
Saat ini korban dibawa ke RS Krakatau Cilegon untuk mendapatkan perawatan medis.
“Tim sudah melaporkan kejadian tersebut kepada T.003, kemudian menghubungi derek, ambulance dan Laka Polda Banten,” ungkapnya.
Sementara kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh petugas Laka Ditlantas Polda Banten.(Sanu)