Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Banten Dilaporkan MAKI Ke Polda Banten

  • Bagikan

BANTEN – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali membuat laporan dugaan korupsi kredit macet di Bank Banten di lakukan oleh sejumlah perusahaan ke Polda Banten

Laporan yang di lakukan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) itu diharapkan dapat menjadi jalan pembuka adanya dugaan kredit macet dengan angka mencapai Rp 400 miliar pada Bank Banten tahun 2020 lalu.Sebab hal itu diduga menjadi faktor utama Bank Banten kurang sehat atau dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari angka Rp400 miliar itu, ada dugaan kredit bermasalah akibat kredit dari sejumlah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis bisa sampai diangka Rp200 miliar.

Namun sebagai pembuka kasus tersebut, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, penyidik polda Banten bisa menyelesaikan laporan soal kredit macet yang dilakukan PT. HNM yang mencapai Rp 58 miliar.

BACA JUGA :   Kejaksaan Negeri Tangsel Resmi Mempunyai Gedung Baru

“Ini bisa jadi pintu masuk waktu sakit ada pengawasan khusus OJK ada kredit macet sampai diangka Rp400 miliar.Saya minta itu dibuka oleh penyidik Polda, apakah itu salah administrasi, bangkrut beneran atau ada dugaan juga kredit bermasalah sebagian besarnya bisa sampai angka Rp200 miliar,” katanya kepada wartawan di Mapolda Banten,” Jumat (25/3/2022).

Boyamin mengatakan, dalam pengajuan pinjaman perusahaan, patut diduga ada intervensi dari anak pejabat tinggi di Banten. Sehingga perusahaan yang dinilai tidak layak itu dapat diberi kredit dengan nilai sangat fantastis.

“Nampaknya perusahaan yang mengajukan pinjaman diduga ada kaitannya ada intervensi anak pejabat tinggi di Banten. Berarti kalau ada intervensi sebenarnya nggak layak,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Pembangunan Gedung Baru Universitas Buddhi Dharma Diresmikan Walikota Tangerang

Sebenarnya kata dia,ada beberapa perusahaan Debitur ini tidak layak. Tapi ada intervensi dikasih pinjaman. Penggunaan uangnya karena ada beking anak pejabat semaunya saja bayarnya,” jelasnya.(hl)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights