SAD Pelaku Penembakan dan Pihak Keluarga Korban Sepakat Berdamai, Ini Syaratnya

  • Bagikan

SAROLANGUN – Proses runding kedua belah pihak telah dilakukan oleh pihak Kecamatan, Kepolisian TNI dan Lembaga adat agar hal ini tidak terus bergulir dan membuat kegaduhan.

Camat Limun Marhasan mengatakan, pihak pelaku penembakan mengakui kesalahan dan bersedia bertanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuat.

“Semoga ini tidak terjadi lagi, kita juga menerima niat baik pelaku. Jangan ada lagi terjadi hal seperti ini, cukup ini saja,” ungkapnya, Kamis (30/3/2022).

Kapolsek Limun, AKP Adi Prayitno mengatakan pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya dan memahami hukum yang berlaku, mengakui kesalahannya.

“Jadi hasil dari pertemuan ini, biaya perobatan di tanggung oleh pelaku,”katanya.

Lanjutnya, untuk nominal yang harus dikeluarkan oleh pelaku tersebut belum dapat diketahui, hal itu dikarenakan pengobatan sedang dilakukan di rumah sakit Bhayangkara Jambi.

BACA JUGA :   Pos Yan Unit 2 Polres Tulang Bawang Gelar Kegiatan Berbagi Kepada Sesama

“Sekarang sedang dilaksanakan dan di operasi,” ujar Kapolsek.

Adi menyebutkan, kejadian itu tidak ada unsur-unsur kesengajaan dari pelaku, pelaku khilaf saat melakukan.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam. Saya membujuk Temenggung Mantap, pelaku bisa menyerahkan diri,” sebutnya.

Temenggung Mantap, teramat berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah berusaha melakukan mediasi atas kejadian penembakan.

“Kita sepakat dengan keputusan untuk membiayai korban,” katanya, saat pertemuan di kantor camat Limun.

Sementara itu, pelaku bersedia menyerahkan barang bukti senapan angin kepada pihak kepolisian, demi keamanan bersama.*(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights