SERANG – Seorang kiyai sepuh di Kecamatan Pontang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan 3 orang kakak beradik. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB pada 25 Maret 2022 di pinggir masjid yang berlokasi di Kp. Begog Pasar, RT 09 RW 02 Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Penganiayaan itu bermula saat salah satu dari 3 pelaku berinisial MM tak terima ditegur oleh korban ( H. Nabhani), hanya gara-gara disuruh merapihkan barisan salatnya.
“Seusai salat maghrib korban langsung ditarik ke samping masjid oleh (MM). Tiba-tiba di pintu pinggir masjid (MM) bersama adiknya 2 orang (IR dan PL) langsung memegang dan mencekik saya dari belakang. Tanpa basa basi mereka langsung memukuli,” terang korban (H,Nabhani) kepada awak media ,Jumat (1/4/2022)
“Tak hanya itu mereka para pelaku juga menendang dan menginjak-injak saya, sehingga saya hanya bisa pasrah dan tidak bisa melawan,” tandasnya
“Untungnya ada tetangga di samping masjid yang berteriak meminta tolong ke warga lainya, dan akhirnya saya bisa diselamatkan oleh warga dan dibawa ke puskesmas terdekat,” tambahnya.
Korbanpun langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Serang.
Fendy Hari Wijaya selaku Ketua LPBH NU sekaligus kuasa hukum H,Nabhani menyayangkan kejadian tersebut.
“Sangat miris atas kejadian yang menimpa terhadap pak kyai kami yang notabene sebagai sesepuh, kyai, tokoh masyarakat dan Rois Suriah MWC NU,” katanya.
“Berdasarkan laporan LP/B/180/III/2022/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN saat ini laporan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sedang dalam proses pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi terkait. Kemudian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari para pelaku, kami berharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya menangkap dan dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
“Saya bersama tim LPBH NU akan terus kawal kasus ini sampai para pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Fendy.