SURABAYA – Polsek kenjeran berhasil mengamankan pelaku pencurian (curanmor) bernama Umar (23) warga Jl. Bulak banteng surabaya, yang sebelumnya tertangkap oleh pemilik dengan dibantu warga pasca pengejaran.
Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, SH mengatakan, awal mula kejadian Pada hari rabu tanggal 13/04/2022 sekitar pukul 02.45 Wib Umar serta kedua rekan-rekan nya berinisial RL dan RS pakai motor PCX mencari sasaran.
“Setelah sesampainya di Jl. Bulak banteng timur gang 8 surabaya, Umar dan rekan-rekannya melihat motor merk Yamaha Mio warna hitam nopol W 4988 OH yang parkir di depan rumah. Denny si pemilik motor laki-laki umur 29 tahun warga Jl. Bulak banteng timur surabaya,” terangnya.
Selanjutnya, Umar turun dari motor dan kedua Rekan-rekan nya mengawasi dari jarak jauh setelah Umar berhasil mengambil sepeda motor dengan kunci palsu. Umar melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curiannya.
Kemudian Denny si pemilik motor laki-laki umur 29 tahun warga Jl. Bulak banteng timur surabaya melihat kedepan rumahnya bahwa motor sudah tidak ada lalu berteriak maling-maling ada warga yang mendengarkan suara teriakan Denny lalu warga membantu Denny mengejar Umar sampai di Jl. Randu Surabaya, Umar pun tertangkap Denny bersama warga.
“Mendapatkan informasi tersebut, anggota reskrim Polsek Kenjeran bergerak cepat mendatangi TKP, dan mengamankan Umar ke polsek kenjeran untuk proses lebih lanjut,” terang AKP Suryadi.
Saat di interogasi sama petugas, Umar mengatakan, beraksi bersama kedua rekan-rekannya berinisial RL dan RS yang masih ( DPO ). Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam Nopol W 4988 OH.
Hasil perbuatannya, Kini Umar harus mendekam di jeruji dingin Polsek Kenjeran dengan dikenakan pasal 363 KUHP (dengan pemberatan pencurian). (by)