PADANGSIDIMPUAN – Puluhan kaum ibu yang lebih familiar disebut emak-emak warga Dusun II Balakka Sipunggur, Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumut yang merupakan korban dugaan penipuan dari arisan bodong datangi Polres Padangsidimpuan, Rabu (20/04/2022).
Kepala Desa Batang Bahal Syarifuddin Siregar yang turut mendatangi emak-emak tersebut mengatakan, kedatang mereka ke Polres Padangsidimpuan tidak lain untuk membuat laporan dugaan penipuan arisan dengan modus (arisan lebaran) yang diadakan Syadiah dengan nama trend Mak Rimbang (47) bersama suaminya Leonard Sitinjak.
Adapun owner arisan ini tidak lain Mak Rimbang sendiri kasus ini terungkap pada 5 April (2020) kemarin, sedangkan turut datang ke sini (red Polres) ada sekitar 90 orang dan akan membuat laporan pengaduan ke SPKT.
Sedangkan kerugian yang dialami korban akan dugaan arisan bodong dengan modus arisan lebaran ini sementara di taksir hingga Miliaran Rupiah, maka kami khusunya masyarakat yang menjadi korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani Polres Padangsidimpuan”akhirnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno saat ditemui awak media, Rabu (20/04/2022) membenarkan akan laporan dari masyarakat tersebut.
“Saat ini belum bisa disampaikan lebih detail, kita pelajari dan dalami dulu ya nanti kalau sudah ada perkembangan akan kita infokan “singkatnya
Adapun nomor laporan polisi dari warga Dusun II Balakka Sipunggur, Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Utara selaku korban dugaan penipuan modus arisan lebaran Nomor : LP/B/138/IV/2022/SPKT/POLRES PADANG AIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. (Mansur Lubis)