Hina Japto, Rumah Seorang Pria di Kemang Dikepung Pemuda Pancasila

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk kediaman seorang pria berinisial RG di Jalan Kemang Selatan XII, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/08/2019) malam.

Pria ini diduga telah membuat video yang viral mengancam Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno, serta anak dan menantunya. Selain itu pria tersebut juga melecehkan organisasi Pemuda Pancasila.

Dari video yang didapat oleh DimensiNews.co.id, lebih dari 500 anggota PP mendatangi kediaman pria tersebut secara bergelombang. Mulai dari pukul 21.00, hingga Senin (19/08/2019) pukul 01.30.

Aparat dari Polsek Cilandak pun harus meminta bantuan dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengamankan lokasi.

Sekretaris Bidang Hankam Pemuda Pancasila MPW DKI Jakarta, Royan Khalifah mengatakan, dirinya tiba di depan rumah RG pukul 21.00. Namun yang bersangkutan tidak mau keluar, hingga akhirnya anggota PP banyak berdatangan.

BACA JUGA :   Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Spanduk Ujaran Kebencian di Condet

“Saat itu saya dapat kabar ada pria membuat video yang menghina organisasi kami, Ketua Umum Pemuda Pancasila dan juga Ketum 234 SC. Saya instruksikan kepada Koti di Jakpus dan Jaksel memberikan shock therapy,” ungkapnya.

Pria diduga hina Ketum Pemuda Pancasila diamankan.

Royan mengatakan, pihaknya tidak ingin main hakim sendiri. Hanya ingin agar yang bersangkutan diamankan, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya yang jamin, dia tidak akan dipukuli. Makanya saya masuk bersama Polisi dan mengamankan orang itu dibawa ke Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, anggota Pemuda Pancasila yang mengikuti hingga ke Polres Jaksel masih belum puas. Ingin kasus ini dibawa hingga ke Polda Metro Jaya.

“Jam 3 tadi dia dibawa ke Polda. Dan jam 5 saya sudah buat laporan,” terang Royan.

BACA JUGA :   Pemkot Tangerang Ajak Pemuda Gagas Pembentukan Kampung Kreatif

Sementara Sekretaris Bidang Humas Pemuda Pancasila MPW DKI Jakarta, Badar Subur menambahkan, pihak PP akan mengawal kasus ini hingga penghina itu diproses hukum.

“Kita kawal dia di BAP dan sampai ke pengadilan hingga vonis penjara. Kita ingin dia merasakan hukuman atas tindakannya yang tidak beradab itu,”tegasnya. (Jie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights