TAPANULI SELATAN – Belakangan ini (saat libur lebaran idul fitri 2022) beredar info bahwa tarif parkir kendaraan pengunjung di lokasi objek wisata Aek Sijorni, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut ,cukup fantastis dipatok pada kisaran 20 Ribu Rupiah atas persetujuan Dinas Perhubungan.
“Sebelumnya beredar informasi bahwa salah satu petugas parkir yang juga merupakan warga setempat objek wisata Aek Sijorni mengatakan bahwa tarif parkir yang cukup fantastis tersebut (red Rp 20.000) sudah disetujui oleh Dinas Perhubungan dari hasil musyarawarah yang telah dilaksanakan di kantor Camat beberapa hari yang lalu.
Kabid Lalin Dishub Tapsel Herman Tampubolon ketika dihubungi melalui sambungan seluler, Jakarta, Jum’at (06/05/2022) menjelaskan “bahwa pihaknya tidak ada menyetujui tarif parkir yang dinilai fantastis tersebut.
Namun yang kita harapakan saat libur lebaran tahun ini kiranya para pengunjung tempat wisata baik yang mengunakan kendaraan maupun tidak khususnya di Tapanuli Selatan agar tertib dalam berkendara dan merasa nyaman, tenang sehingga mendapatkan kepuasan saat berlibur serta tanpa ada permasalahan “ujarnya.
Pastinya kita dari Dishub hanya fokus untuk pengaturan arus lalu lintas di lokasi objek wisata Aek Sijorni,”tutupnya.
Berbeda dengan salah satu nara sumber yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at (06/05/2022) “menyampaikan tarif parkir tersebut bukan hanya terjadi pada lebaran kali ini lebaran sebelumnya juga sudah demikian, bahkan pada hari biasa sendiri “red bukan hari libur hal seperti ini sudah tidak merupakan pemandangan yang baru lagi.
“Sudahilah, selesaikanlah dan duduk bersamalah antara masyarkat, pemerintah dan unsur terkait buat keputusan bersama dengan aturan baru yang tidak saling merugikan baik masyarakat setempat begitu juga dengan pengunjung yang datang, mengingat ini masih dalam suasana lebaran ldul Fitri mari kita semua saling memaafkan “singkatnya. (Mansur Lubis)