Diduga Lakukan Pungli di Objek Wisata,Seorang Pria Diamankan Polres Tapsel

  • Bagikan

TAPSEL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung objek wisata di Aek Sijorni, Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Merespon adanya dugaan praktik pungutan liar parkir di sekitar kawasan wisata Aek Sijorni, personel Satreskrim Polres Tapanuli Selatan langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, seorang warga tertangkap tangan, telah melakukan praktik pungutan liar parkir, di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina menyampaikan, diamankannya seorang warga tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang datang berlibur ke lokasi wisata Aek Sijorni dan dipungut biaya parkir yang tidak wajar, sebagaimana dikutip dari sumber Humas Polres Tapsel.

BACA JUGA :   Kurun Waktu Satu Bulan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ungkap 37 Kasus, 48 Tersangka

“Pelaku kita amankan usai mengutip uang parkir dari warga yang berwisata di sekitar Aek Sijorni, dan barang bukti yang kita temukan yaitu, uang kutipan parkir sebesar Rp 50.000,” kata AKP Paulus, Sabtu (07/05/2022).

Pelaku berinisial IRN (22) merupakan warga Desa Silaiya, Tapanuli Selatan dan korban yang dirugikan merupakan warga Kota Medan yang datang berwisata” katanya.

“Lokasi parkir yang digunakan merupakan bahu jalan, yang ada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan mengutip uang parkir sebesar Rp 50.000 kepada masyarakat yang datang berwisata, untuk kepentingan penyelidikan, pelaku sudah diamankan ke Mapolres Tapsel”ujarnya.

Perwira Pertama Polri itu menghimbau kepada warga, agar tidak melakukan praktik pungutan liar, apalagi sampai meresahkan dan merugikan masyarakat yang datang berkunjung ke lokasi wisata di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, khususnya di Aek Sijorni.

BACA JUGA :   Yayasan Aura Jiwa Indonesia Bersinar (AJIB) Resmi Dibuka di Surabaya

“Kami akan merespon dan terus memantau apa yang menjadi keluhan masyarakat, dan jika kami temukan, akan kami tindak lanjuti dan boyong ke Mapolres.” tutupnya. (Mansur Lubis)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights