Soal Rentenir di Lingkup Pemkot Jakbar, Seko Minta Kabag Umum Lakukan Evaluasi

  • Bagikan

JAKARTA – Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Iin Mutmainnah berharap para pegawai penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) khususnya di lingkup Pemkot Jakarta Barat bisa mendapat kemudahan untuk melakukan pinjaman atau kredit.

Selain membantu PJLP dalam memenuhi kebutuhan mendesak, hal tersebut juga untuk menghindari para PJLP berhubungan atau mengajukan pinjaman kepada Oknum-oknum yang diduga rentenir. Pinjaman yang di masksud bisa melalui Bank DKI atau Baznas Bazis.

“Adakah kemungkinan Bank DKI memberikan kemudahan pinjaman atau kredit bagi PJLP. Kemungkinan juga dari Baznas atau Bazis, sebagai bahan masukan dan pemanfaatan dana ZIS (zakat, infaq dan sodaqoh),” tutur Iin, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi PJLP serta keamanan kantor wali kota, di Ruang Wijaya Kusuma, Selasa (10/5). Hadir Adkesra Amien Haji, Inspektorat, Bagian Umum dan instansi terkait.

BACA JUGA :   Dugaan Proyek Siluman,Kadis PU Kabupaten Tangerang Akan Konsultasikan Dengan Kejari

Intinya, dalam rapat tersebut dibahas terkait kemungkinan Bank DKI memudahkan pengajuan kredit bagi pegawai PJLP dan studi lebih jauh bagi Baznas untuk membuka peluang memanfaatkan dana ZIS. Untuk kesejahteraan atau kemudahan akses ekonomi termasuk pinjaman non bunga ke pegawai PJLP.

Pada kesempatan tersebut Seko juga minta dilakukan pendataan jumlah PJLP di lingkungan kantor wali kota Jakarta Barat serta menjadi perhatian para pimpinan SKPD/UKPD. Ditegaskan, hasil rapat nantinya sebagai masukan ke tingkat Provinsi DKI terkait kondisi pegawai PJLP dalam upaya peningkatan kesejahteraan.

Sementara itu, terkait ketertiban dan keamanan gedung kantor wali kota, Seko minta dilakukan pembenahan. Dikatakan, saat ini terkesan relatif bebas bagi pengunjung/tamu yang masuk ke gedung kantor wali kota. Minim monitoring, hanya sekadar isi buku tamu di Pamdal dan terkadang ada juga yang tidak mengisinya.

BACA JUGA :   Gelar Operasi Cipkon, Polresta Tangerang Amankan Ribuan Botol Miras

“Bagian Umum agar mengatur regulasi yang lebih rapi, tapi tetap ramah kepada warga,” imbuh Iin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights