Lurah Kalideres Himbau Pemilik Bangli di Pinggir Kali Rawa Lele Untuk Bongkar Sendiri

  • Bagikan

JAKARTA – Lurah Kalideres Ahmad Subhan menghimbau kepada para pemilik bangunan liar yang ada di bantaran kali depan pasar Rawa Lele Kelurahan Kalideres untuk segera membongkar bangunan tersebut.

Himbauan itu dilakukannya melalui surat peringatan secara tertulis dari pihak kelurahan agar pemilik bangunan yang berada di bantaran kali dan jalan akses menuju Rumah Potong Hewan (RPH) Kalideres

“Untuk saat ini kita berikan himbauan secara tertulis pada pemilik bangunan liar tersebut.”kata Ahmad Subhan secara tertulis.”kata Lurah Kalideres Ahmad Subhan.

Lurah menuturkan, pemberitahuan itu diberikan waktu selama 7 x 24 Jam .dan selanjut akan berkoordinasi dengan tingkat kecamatan dan kota

“Kita berikan waktu 7 x 24 jam untuk mereka membingkar sendiri bangunan liar tersebut.Selanjutnya kita akan berkordinasi dengan tingkat Kecamatan dan Tingkat Kota.”ujar lurah

BACA JUGA :   Sulit Mengakses Informasi PPDB, Forwat Korwil Tangsel Tangerang Selatan Gelar Aksi Demo

Sebelumnya dari pantauan awak media berdiri puluhan bangunan liar di bantaran kali rawa lele yang diduga menempati lahan milik badan air yang di peruntukan untuk jalan menuju Rumah Potong Hewan (RPH) Kalideres.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights