SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menjadi pemateri dalam kegiatan konsultasi publik Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Kamis, 2 Juni 2022.
H. Iyos mengaku bersyukur diberikan program PTSL PM kepada 34 desa di wilayahnya. Apalagi dengan jumlah bidang tanah yang sangat banyak.
“Alhamdulillah, kami bersyukur adanya program PTSL untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya
Menurut Wabup, program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi terkait meningkatkan produktivitas agrobisnis dan pariwisata berkelanjutan.
“Lahan pertanian dan perkebunan di Kabupaten Sukabumi sangat luas. Ditambah, masyarakat Kabupaten Sukabumi didominasi buruh tani. Jadi, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ucapnya
Melalui program ini, masyarakat bisa memeroleh hak atas kepemilikan tanah. Sehingga mereka bisa mengolah tanahnya dan menyejahterakan kehidupan mereka.
Namun H. Iyos berpesan, tanah yang telah tersertifikat agar tidak diperjualbelikan. Sebab, tujuan pemberian sertifikat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah memberikan lahan untuk diolah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Semua itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,”bebernya
Selain itu, H. Iyos meminta para kepala desa bisa memayungi masyarakat. Termasuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.
“Selama pelaksanaannya, ikuti aturan yang ada,” pungkasnya.(Asep)