LHOKSEUMAWE – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Lhokseumawe mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Pembagunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Selasa (31/5) lalu.
Kegiatan itu diawali dengan peampilan yel-yel, video jingle, video company profile, serta menampilkan video profil Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe secara lengkap tentang kondisi Lapas dan apa saja yang sudah dilakukan sebagai bentuk upaya menuju WBK dan WBBN.
Selanjutnya, Kalapas II A Lhokseumawe Erry Taruna DS, Bc.IP, SH yang diwakili Ketua Zona Integritas (ZI) Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Amiruddin, SH memaparkan 6 area perubahan serta inovasi layanan Lapas secara prima kepada warga binaan serta menyampaikan kiat apa saja yang telah dilakukan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Amiruddin, SH, dalam keterangannnya kepada DimensiNews.co.id, Kamis (2/6) mengatakan, seharusnya Kalapas sendiri yang memaparkan 6 area perubahan dan inovasi layanan pada kegiatan itu, namun beliau sedang kurang sehat, sehingga saya yang mewakilinya.
Adapun 6 area perubahan serta inovasi layanan untuk menuju WBK dan WBBM yang dipaparkan itu berupa Manajemen Perubahan Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu pada Satuan Kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Penataan Tatalaksana Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Penataan Sistem Manajemen di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM Kementerian Hukum dan HAM pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Penguatan Akuntabilitas bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM, Penguatan Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas KKN.
Serta peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.