TANGERANG – Tangerang merupakan salah satu daerah di indonesia yang merencanakan pengembangan Transportasi Massal Berbasis Air (Waterway) dalam rangka menyediakan pilihan moda transportasi selain moda transporasi darat dengan memanfaatkan sungai Cisadane sebagai jalurnya. Pemerintah Kota Tangerang bahkan telah memasukan rencana pembangunan Waterway dalam RPJMD 2018-2023.
Umar Atmaja, Ketua Umum LSM Gerakan pemuda pemudi bangsa (GP2B) mengatakan, Pembangunan waterway bertujuan untuk bisa mengurangi kemacetan yang ada di Kota Tangerang. selain masuk dalam RPJMD 2018-2023, Pengembangan Transportasi Air juga masuk ke dalam Rencana Induk Transportasi Daerah Kota Tangerang 2018-2032. Kata Umar (Senen 6/6/2022)
Menurut Umar Untuk melaksanakan rencana pembangunan transportasi air tersebut, Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2016 melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah melaksanakan kegiatan tender Jasa Konsultansi Kajian Pengembangan Transportasi Massal Berbasis Air di Sungai Cisadane dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 694.367.200,00. Kemudian setelah masuk dalam RPJMD 2018-2023,
Selanjutnya rencana pembangunan Waterway oleh Walikota Tangerang Arif R Wismansyah pada tahun 2019 dilanjutkan dengan melakukan pembangunan Peninggian 3 (tiga) Jembatan Saluran Irigasi oleh Dinas PUPR di Jl. TMP. Taruna, Stadion Benteng, Jl. TMP. Taruna dan Jl. Ahmad Yani dengan total Pagu anggaran Rp.5,5 Milyar.
Selain meninggikan jembatan irigasi, untuk mendukung sarana transportasi tersebut dilakukan pembangunan 3 (tiga) dermaga di Jembatan Jalan Merdeka, Babakan dan Panunggangan Barat dengan total pagu anggaran Rp.1,39 Milyar.
Selain pembangunan sarana fisik untuk mewujudkan transportasi waterway, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan pada tahun 2019 dan 2020 dengan pagu hampir Rp.400 Juta telah melaksanakan pengadaan dan memiliki 2 (dua) perahu operasional angkutan air yang bisa menjadi transportasi uji coba transportasi air.
Selain didukung dengan anggaran yang berasal dari APBD Kota Tangerang, atas konsep waterway yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2018 yang kemudian pada tahun 2020 di informasikan bahwa pembangunan pembangunan transportasi air waterway juga akan mendapat bantuan sebesar 200 ribu Euro atau sekitar Rp.3 miliar dari ICLEI World asal Jerman. ICLEI merupakan Organisasi yang bergerak di bidang kepedulian penurunan gas efek rumah kaca asal Jerman yang tertarik menunjuk Kota Tangerang sebagai salah satu dari banyak kota di seluruh dunia, untuk mengurangi efek gas rumah kaca. pembangunan waterway dianggap mampu menerapkan pengurangan dampak dari polusi udara tersebut. Sampai saat ini belum ada informasi yang jelas terkait bantuan anggaran dari ICLEI dan penggunaannya oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Pelaksanaan pembangunan transportasi air waterway memang bukan tanpa progres, pada awal tahun 2020, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah pernah menyampaikan Bahwa Pemkot Tangerang akan mewujudkan transportasi air umum atau waterway di sepanjang Sungai Cisadane pada triwulan ketiga 2020 dan akan dilakukan uji coba dengan menggunakan 4 (empat) perahu operasional angkutan air.
Namun rencana tersebut tidak terealisasi, kemungkinan karena adanya Pandemi Covid-19 serta adanya pengalokasian anggaran (Refocusing) untuk penanganan Covid-19. Tapi untuk mampu mewujudkan transportasi waterway di Kota Tangerang bukan sesuatu yang mudah.
Ada beberapa persoalan yang harus menjadi perhatian pemerintah Kota Tangerang diluar aspek teknis dan anggaran. Pemerintah Kota Tangerang Jangan hanya melihat dari potensi pemanfaatan aliran sungan Cisadane untuk transportasi air sebagai alternatif moda transportasi untuk mengurangi kemacetan di Kota Tangerang, tetapi pemerintah Kota Tangerang harus mampu merubah kebiasaan masyarakat untuk menggunakan transportasi air sebagai sarana untuk menunjang aktifitas seperti penggunaan transportasi darat.
Bila melihat program pengembangan transportasi massal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang dengan angkutan BRT, Bus Trans Tangerang, Si Benteng, dan Tayo, sudah sangat jelas bahwa penyediaan angkutan massal tersebut belum mampu merubah kebiasaan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah Kota Tangerang.
Sehingga tujuan untuk mengurangi kemacetan tidak akan tercapai, bahkan penambahan jumlah armada angkutan massal tersebut akan menambah jumlah kendaraan umum di Kota Tangerang dan menambah kemacetan. Ada satu sisi kekhawatiran publik atas pembangunan transportasi waterway.
Jika rencana tersebut tidak mampu diwujudkan tentu akan menimbulkan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD yang telah digunakan untuk proyek tersebut dengan sarana fisik yang tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Selain itu, tujuan dari proyek waterway hanya akan menjadi sarana rekreasi bukan menjadi sarana tranportasi.
Terlepas adanya Pandemi Covid-19 , yang pasti sampai saat ini di akhir periode masa jabatan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah belum mampu mewujudkan transportasi air umum atau waterway di Kota Tangerang dan gagal dalam melaksanakan RPJMD 2018-2023.