SAROLANGUN – Mengingat Oktober mendatang pemilihan kades serentak akan di laksanakan dan banyak pula kades yang habis masa jabatan termasuk Di kecamatan Limun,adapun di kecamatan Limun beberapa kepala desa yang habis masa jabatan dan akan melakukan pemilihan kepala desa baru pada oktober mendatang
Untuk Kecamatan Limun sendiri ada Lima desa yang ikut serta dalam pemilihan kades serentak ya ituk desa muara limun,Tanjung Raden,Suka Damai,Berkun dan Napal Melintang.
Hari ini bertempat di aula kantor camat limun tiga Pejabat sementara(pjs)di Lantik camat limun Marhasan yang mana desa tersebut yaitu Tanjung Raden,Desa Berkun dan Desa Napal Melintang.
Untuk dua Desa yaitu Desa Suka Damai dan Desa Muara Limun yang tidak di pisahkan karena masa jabatan kades tersebut akan berakhir pada Desember dan januari mendatang maka dari itu kades tersebut tetep mejabat sampai masa jabatanya habis.
Camat Limun Marhasan dalam sambutanya menyampaikan untuk pejabat sementara kades yang baru di lantik,agar dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin
“Kami selaku Camat Limun dan pemerintahan kabupaten sarolangun ,mengucapkan selamat kepada pjs yang baru di Lantik semoga dapat membantu amanah dan bekerja dengan sebaik mungkin”ucapnya.
Selain itu kadis DPMD Mulyadi juga menghimbau kepada pjs yang baru di Lantik agar tidak membuat kebijakan baru seperti memberhentikan perangkatnya,pjs hanya menjalankan Tugas-tugas pokok dan program-program dari Kades yang lama.
“Jalankan tugas-tugas pokok dan program-program sebaik mungkin jangan membuat kebijakan atau memberhentikan perangkatnya”kata kadis”.*(Sanu)