USAID Launching Tim Koordinasi dan Pelatihan Admin Pengelola SP4N-Lapor! Aceh Utara

  • Bagikan

ACEH UTARA – Lembaga United States Agency for International Development (USAID) melaunching tim koordinasi tingkat Kabupaten dan pelatihan admin penglola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) atau SP4N-Lapor! yang berlangsung, Selasa (28/6) di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.

Dan kegiatan itu di buka langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf yang dihadiri Site Manager Aceh USAID Dewa Gumay, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Hardjono melalui daring, Asisten III Drs Adamy M.Pd serta sejumlah pejabat teras di jajaran Pemkab Aceh Utara.

Dalam kata sambutannya Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Tim USAID-Segar dan Kemenpan-RB atas Peluncuran dan Pelatihan Admin SP4N-Lapor! di Aceh Utara. 

Pemkab Aceh Utara, kata Fauzi, memandang sangat perlu terbentuknya SP4N-Lapor! untuk masyarakat daerah ini. Bahkan sudah ada Tim yang di-SK-kan dengan Keputusan Bupati Nomor 061/487/2022 yang dalam waktu dekat ini menyusun RANAKSI Daerah untuk SP4N-Lapor!

BACA JUGA :   Untuk Mengevaluasi Perkembangan Pekon, Ketua TP-PKK Lampung Barat Melakukan Kunjungan Ke Pekon Luas

“Saya berharap SP4N-Lapor! bisa berjalan tahun ini untuk Kabupaten Aceh Utara. Dengan adanya sistem SP4N-Lapor! ini nantinya setiap masyarakat bisa menyampaikan apapun keluh kesahnya kepada Pemerintah Daerah, seperti anak yang mengadu kepada orang tuanya,” kata Wabup Aceh Utara itu.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Fuad Cahyadi, SSTP, MSi, mengatakan pemerintah telah menetapkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) atau SP4N-Lapor! berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 dan Permen PAN-RB Nomor 3 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

SP4N-Lapor! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

BACA JUGA :   Dihadapan Menhub RI Budi Karya, Pj Bupati Aceh Utara Minta Citilink Layani Rute ke Aceh Utara

Fuad Cahyadi juga menyebutkan, kegiatan pelatihan admin pengelola SP4N-Lapor itu difasilitasi oleh lembaga United States Agency for International Development (USAID), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Aceh Utara.

Sedangkan Site Manager Aceh USAID Dewa Gumay dalam sambutannya mengatakan SP4N-Lapor! itu merupakan bagian dari program USAID dalam tatakelola lingkungan yang berkelanjutan.

Program itu diluncurkan di empat provinsi di Tanah Air, salah satunya adalah Provinsi Aceh. Di Aceh dipilih tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

Kata Gumay, Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan USAID saat ini tengah menjalankan Proyek Sustainable Governance Across Regions (Segar) untuk tahun 2021 – 2025.

BACA JUGA :   Wagub Nunik Dorong Mesuji Wujudkan Kabupaten Layak Anak Tahun 2020

Program ini melibatkan multisektor yang bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat meningkatkan pembangunan secara seimbang, mencakup pengembangan ekonomi dan sumber mata pencaharian yang inklusif.

Lalu apa hubungannya dengan SP4N- Lapor ? Menurut Gumay, persoalan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan persoalan yang dominan dilaporkan oleh masyarakat kepada pemerintah selaku pembuat regulasi dan pengambil kebijakan. Oleh karenanya, sangat urgen dibentuknya Tim Koordinasi SP4N-Lapor! untuk mewadahi pelaporan dimaksud.

Untuk itu, pihaknya telah membentuk aplikasi ‘Lapor Pasee’ untuk wilayah Aceh Utara dan memberikan pelatihan untuk calon admin. “Kita harapkan ‘Lapor Pasee’ ini dapat berfungsi dan bekerja maksimal, harus dapat dipakai sebagai salah satu ukuran kinerja. Semoga tidak stagnan dalam penerapannya,” harap Gumay.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights