BPJamsostek Telah Bayarkan Rp443 Miliar Manfaat Program Selama Setahun di NTB

  • Bagikan

Mataram – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan program BPJamsostek senilai Rp443 miliar yang secara simbolis diterima oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah. Penyerahan simbolis tersebut didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB, Jumat (1/7) lalu.

Penyerahan santunan secara simbolis itu  diserahkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang seluruhnya sebanyak 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Provinsi NRB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.

Dalam sambutannya Wapres menyampaikan berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu, selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah perguruan tinggi, semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan- santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada termasuk di Nusa Tenggara Barat ini melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Maruf Amin.

BACA JUGA :   Buruan Pesan! Promo Stok Terbatas Perumahan Bersubsidi di Dowora Tidore

Dalam press release yang diterima DimensiNews.co.id, Selasa (5/7) Dirut BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 5 orang anak,” jelasnya.

Anggoro melanjutkan, pada periode selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang pihaknya berikan senilai Rp21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB. BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BACA JUGA :   Ketua DPRD Sarolangun Buka Turnamen Sepak Bola Perayaan Hari Raya di Desa Pulau Pandan

“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro.

Menurut data BPJamsostek, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24% dari tenaga kerja yang ada, dimana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

BACA JUGA :   Dini Hari Diprediksi Menjadi Puncak Arus Balik Di Terminal Kalideres 

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Lhokseumawe Muhammad Sulaiman Nasution, mengatakan penyerahan santunan kepada ahli waris oleh Wapres Ma’ruf Amin tersebut adalah salah satu bentuk bukti nyata komitmen pemerintah dalam hal menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.

”Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris. Untuk itu kami menghimbau pentingnya keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena bukan hanya memberikan kepastian perlindungan terhadap peserta, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta,” tutup Sulaiman.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights