KOTA TANGERANG – Pembangunan Perumahan Cluster L Tulip yang berada di tengah tengah Perumahan Garden City kecamatan Priuk Kota Tangerang yang lokasi nya tepat di Zona Hijau ini mendapat banyak sorotan khusus nya dari pemerhati pembangunan
Yan Sandi pemerhati pembangunan Kota Tangerang di ruang kerja nya mengatakan dirinya melihat banyak kejanggalan dalam pembangunan perumahan Cluster L Tulip yang berdiri di tengah tengah Perumahan Garden City dan tepat di Zona Hijau yang seharusnya tidak di benarkan adanya bangunan apapun yang berdiri di atas tanah tersebut apalagi ini Cluster kata Yan Sandi Selasa (19/7/2022)
Lebih lanjut Yan menjelaskan ini jelas ada ketidak beresan didalam kepengurusan surat ijin tersebut jika memang ada keluar surat IMB nya dan ini patut di pertanyakan pasti ada oknum yang bermain didalam nya, sebab itu jelas jelas masuk di dalam Zona Hijau jika dilihat di set plant di tata ruang Dinas PUPR Kota Tangerang Ujarnya
Ditambah bingung lagi Satpol-PP Kota Tangerang selaku pengaman dan penegak Perda Kota Tangerang melihat adanya pembangunan tersebut terkesan tutup mata, semoga aja ada tindak atau sanksi yang di berikan dalam kasus ini Tambahnya lagi
Imron Najib kasi Trantib Kecamatan Priuk ketika di temui mengatakan atas dasar laporan masyarakat dirinya akan mengirimkan anggota nya untuk memonitor akan pembangunan Cluster tersebut dan akan ditelusuri terkait perijinan dan surat suratnya kata Imron
Sementara hingga berita ini di turunkan dihubungi melalui WhatsApp belum ada tanggapan resmi dari Satpol PP Kota Tangerang selaku penegak Perda Kota Tangerang