Pj Bupati Aceh Utara Ajak Ulama Perkuat Sinergi Tangani Masalah Keummatan

  • Bagikan

ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, saat membuka kegiatan musyawarah daerah (Musda) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang berlangsung di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Selasa, (2/8) mengajak para ulama untuk memperkuat sinergi tangani masalah keummatan.

Selain itu, masukan-masukan dari ulama sangat penting diberikan kepada pemerintah daerah, khususnya terkait dengan isu yang sedang berkembang di tengah umat.

“Ini sangat penting dan strategis, sehingga setiap isu dan masalah yang muncul dapat kita selesaikan dengan cepat dan tuntas,” kata Azwardi.

Sejumlah persoalan yang sempat mencuat di tengah-tengah ummat, antara lain persoalan judi online dan pelecehaan seksual. Juga masalah Narkoba yang cukup meresahkan saat ini. Semua itu harus dipikirkan bersama demi untuk membentengi generasi muda.

BACA JUGA :   Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara Saat Pelepasan JCH Kloter 8 di Asrama Haji Banda Aceh

“Bagaimana kita titip daerah ini kepada mereka generasi yang kurang agama, aqidah dan akhlak. Tidak ada pilihan lain, selain menjaga keluarga kita jauh dari api neraka,” ungkap Azwardi.

Untuk itu, lanjutnya, perlu kolaborasi semua komponen masyarakat, terutama kalangan ulama, bersama pemerintah, untuk menangani kasus-kasus Narkoba dan dekadensi akhlak lainnya.

“Ini tidak boleh abai, semua kita perlu memikirkan serius terhadap masa depan mereka.” katanya.

Azwardi juga mengajak ulama untuk memperbanyak dialog, bincang-bincang, sebagai wadah mencari format kemuslahatan umat.

Dalam kesempatan itu, Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Abdul Manan dalam khutbah iftitah-nya mengatakan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah mengamanatkan agar ulama memiliki peran dalam pemerintahan dan pembangunan melalui pemberian nasehat dan pemikiran kepada eksekutif maupun legislatif.

BACA JUGA :   Disperindagkop Aceh Utara Akan Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3Kg

Ulama adalah mitra sejajar pemerintah dalam upaya penerapan syariat Islam dan berbagai aspek pembangunan lainnya. Atas peran tersebut maka UUPA mengamanatkan dibentuknya sebuah lembaga daerah yang menjadi tempat ulama bermusyawarah dan bermubahasah. Lembaga tersebut berwujud Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), baik di tingkat Provinsi maupun Kab/Kota di seluruh Provinsi Aceh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights