Pengaduan Dugaan Tipikor di Kejari Tulang Bawang Lamban Diproses, BAIN HAM RI Akan Kembali Tindaklanjuti

  • Bagikan

TULANG BAWANG – Dalam waktu dekat Ketua DPW BAIN HAM RI Ferry Saputra, Ys akan membuat surat resmi kepada Kejari Tulang Bawang Lampung untuk menindaklanjuti laporan pengaduan Tipikor atas dugaan Penyalahgunaan Proyek Swakelola Rencana Baru IPAL Skala Pemukiman Kombinasi MCK Dinas PUPR Kabupaten Mesuji yang sudah di laporkan ke Kejari Tulang Bawang pada tanggal 30 Maret 2022 dengan Nomor surat:002/DPW-BAIN HAM RI/PROV.LAMP/III/2022 beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Ferry Saputra, YS selaku Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung kepada wartawan melalui sambungan telpon genggamnya, Sabtu (06/08/2022)

Menurut Ferry, pihaknya akan menindak lanjuti laporan yang sudah masuk ke Kejari Tulang Bawang pada tanggal 30 Maret 2022 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Kejari Tulang Bawang.

BACA JUGA :   Satgas TMMD Bojonegoro Melakukan Komsos Dengan Pemuda Desa

Ada beberapa poin yang kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Proyek Swakelola tahun anggaran 2021 di Dinas PUPR kabupaten Mesuji,” Ungkap Tut Ferry sapaan akrab Ketum DPW BAIN HAM RI Lampung.

Dalam isi laporan kami, lanjut Ferry, salah satunya meminta kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang agar memanggil saudara Ridwan Zulkifli, S.Sos.,MM dan saudari Rahmi Pratiwi, ST.,MT agar dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat kami dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan segera menulis surat resmi yang akan di antar kan oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga saudara Iwan M Dahri, SH ke Kejari Tulang Bawang agar proses pemanggilan nama-nama yang tertera di dalam surat laporan secepatnya dipanggil untuk di pintai keterangan dan diproses secara hukum.” Pungkasnya.

BACA JUGA :   Arief Minta Peserta Bela Negara Jadi Agen Pemersatu Bangsa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights