TANGSEL – Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMAN 5 masih menuai berbagai polemik.Para orang tua siswa dan siswi curiga diduga keras ada permainan Pungli dalam pelaksanaan
Karena sampai saat ini, siswa / siswi siluman terus masuk ke SMAN 5 ungkap Ibu Mer kepada Dimensi news Senin ( 8/8/2022 )
“,Diperparah, dari saat pelaksanaan PPDB sampai MPLS selesai Suhermin Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Tangerang Selatan tidak bisa kami jumpai. Padahal kami orang tua siswa / siswi ingin menyampaikan keresahan masalah ini. Dengan menyertakan data data dan dokumen bukti kecurangan di PPDB di SMAN 5 ini. kata Mer
Dia menambahkan, Kita berharap potret buruk pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Layak Anak Tahun 2022 tidak terulang di SMAN 5 ini
Peraturan Gubernur Banten no.17 tahun 2021 tentang penerimaan peserta baru pada SMAN, dan SMKN di provinsi Banten pasal 3 peraturan Gubernur ini bertujuan untuk menjamin PPDB berjalan secara non diskriminasi, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan yang diarahkan untuk meningkatkan akses pelayanan dan mutu pendidikan jangan terkesan Mati Suri.kata dia
“Karena sudah hilangnya rasa kepercayaan kami pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menyertakan data data dan bukti dokumen kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oknum oknum di SMAN 5 ke aparat penegak hukum agar diproses.”Ungkapnya
Dimensi News beberapa kali datang ke sekolah SMAN 5 untuk mengkonfirmasi hal ini agar tercipta peningkatkan akses pelayanan dan mutu pendidikan.
Ali sebagai ketua PPDB, Sigit sebagai wakil bidang kesiswaan apalagi Suhermin yang terkesan lepas tanggung jawab permasalahan yang terjadi di SMAN 5 .
Kepala Sekolah SMAN 5 sengaja menghindari setiap kedatangan Awak media karena diduga keras adanya penyalahgunaan wewenang beraroma Pungli di sekolahan tersebut.