KOTA TANGERANG – Lahan negara milik kementrian Kemenkum HAM tepatnya di depan Pintu masuk kawasan pemerintah daerah Kota Tangerang terlihat berdiri sebuah bangunan dengan kontruksi baja ringan oleh oknum yang diduga dengan sengaja mencari keuntungan pribadi di atas lahan milik negara.
Hal itu diungkapkan oleh Haji Muhdi Kepala BPAN RI ( Badan Peniliti Asset Negara ) Kota Tangerang (10/8/2022)
Menurutnya di sekitar bangunan tersebut jelas terpasang plang KemenkumHAM yang bertuliskan Tanah ini milik negara di larang masuk menggunakan serta memanfaatkan tanah tanpa seizin dari pihak kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia.katanya
“Ini siapa yang bermain yang menyewakan tanah milik negara.Apalagi di bangun untuk kepentingan komersil lahan usaha,memakai baja ringan.”kata H.Muhdi
Lebih lanjut Muhdi menjelaskan,itu lahan milik negara,ada aturannya kalau ingin mengunakannya. Apalagi bangunan itu tepat didepan kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Haji Muhdi mengatakan akan segera bersurat kepada kementrian Kemenkum HAM terkait alasan penggunakan lahan yang bukan di peruntukkan untuk kepentingan negara
“Para oknum oknum ini kuat dugaan menyewakan lahan tersebut untuk kepentingan pribadi, tidak ada kepentingan negaranya” Tambahnya.
Ia juga meminta satpol PP kota Tangerang untuk memanggil para oknum yang diduga dengan sengaja mencari keuntungan pribadi di atas lahan milik negara.
Selain itu kata Muhdi, sudah dipastikan bangunan tersebut tidak memiliki izin yang resmi dari pemerintah Kota Tangerang
“Kita minta Satpol PP agar menertibkan bangunan tersebut sebelum nantinya bisa menjadi sumber konflik sosial.tutupnya