KARAWANG JABAR – Proyek Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST- RDF) dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Desa Jaya Makmur Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang terancam mangkrak dan diduga bermasalah
Pasalnya Proyek dengan Sumber Dana Word Bank dan dikerjakan oleh PT. Tata Papan Sejahtera ( TPS) Yang menelan anggaran Rp 10. 539.333.820,Milyar itu diduga sudah menyalahi aturan dengan kontrak 210 hari kerja.
Dari pantauan DimensiNews.co.id
di lokasi terlihat bangunan yang baru setengah jadi itu lantai belum di cor masih tanah merah dan ,U-dith untuk saluran air masih menumpuk belum terpasang pada tempatnya dan masih berantakan.
Salah satu pihak keamanan Scurity saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dua hari libur tidak ada yang kerja.
“Sudah dua hari libur kerja pak.nga tau kapan lagi akan di mulai kerjanya,para karyawan semua pada pulang.”kata Scurity tersebut
Pada kesempatan itu Ketua LSM Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia ( GRPPH RI ) DPW Jawa Barat Brian Sakti menyayangkan proyek yang menelan anggaran lebih dari 10 milyar itu kondisinya terancam mangkrak.
“Kalau kita lihat kondisinya proyek ini baru berkisaran 60 persen dikerjakan.Masih jauh dari kata selesai.Padahal sudah habis masa kontraknya.”kata Briyan Sakti saat meninjau langsung ke lokasi
Ia menduga proyek raksasa tersebut di duga menjadi ajang bancakan para oknum pejabat yang berkepentingan di bawah Balai Satua Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) wilayah Jawa Barat.
“Proyek sebesar ini dan menjadi harapan masyarakat Jawa Barat untuk pengelolaan sampah terpadu sepertinya akan terancam mangkrak.Karena proyek ini dari informasi yang kami terima sudah berjalan hampir satu tahun namun tak kunjung rampung.Padahal dalam kontrak kerjanya tercatat 210 hari kerja,Ada Apa? .”tegas Briyan Sakti
Menurutnya, dia juga mendapat informasi dari beberapa sumber bahwa proyek tersebut sudah melakukan perpanjangan waktu atau Addendum sampai tiga kali hingga september 2022.
“Kalau kita lihat kondisinya saat ini tidak mungkin bisa selesai di bulan september ini,bisa di pastikan proyek TPST RDF ini terancam mangkrak dan akan menuai masalah.’kata dia
Briyan juga mempertanyakan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen PPK Satker Balai Jawa Barat selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam hal ini.
“Kemana PPK nya,Kemana Konsultannya,Ini kan menjadi tanda tanya besar dibalik proyek besar ini.”katanya
Briyan Sakti juga mengatakan dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat melalui secara resmi lembaga yang dia pimpin kepada Aparat Penegak Hukum seperti Ke Dirjen Kementerian PUPR Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,Polda Jabar, dan Mungkin Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.
“Hal seperti ini tidak bisa kita diamkan saja,Masalah ini harus kita laporkan ke APH,karena kuat dugaan telah terjadi praktek Korupsi secara masif dan terstruktur dalam pengelolaan anggaran untuk rakyat yang bersumber dari Bank Dunia Ward Bank melalui kementerian PUPR di Wilayah Jawa Barat.” tegasnya
Sementara itu Erwin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Satuan Kerja Kementerian PUPR Wilayah Jawa Barat selaku penanggung jawab Pembangunan TPST RDF saat di konfirmasi melalui pesan singkat Wastapp hingga berita ini di turunkan tidak merespon alias bungkam.