PT.MTB Pelaksana Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Diduga Abaikan K3

  • Bagikan

TANGERANG – Proyek pembangunan Gedung Pemuda Kota Tangerang yang dilaksanakan oleh PT Melinddo Total Berkarya yang berkerjasama (KSO) dengan PT Riefna Karya Bangun Spesialis senilai Rp 14.443.218.291,44,- diduga mengabaikan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)

Kontruksi yang menjadi persyaratan utama dalam proyek kontruksi pada proyek pemerintah maupun swasta, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No : 05/PRT/M/2014 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan (SMK3) kontruksi bidang pekerjaan umum. Dan Permen PU no 14 tahun 2020.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, pada Jumat (19/8) kemarin terlihat para pekerja PT Melinddo sedang melakukan pembongkaran gedung lama yang selama ini ditempati oleh KNPI Kota Tangerang.

“Sekarang ada 13 orang pekerja yang kita turunkan untuk melakukan pembongkaran,” ujar Fery Hundori Koordinator Pelaksana lapangan PT Melinddo kepada wartawan.
Lebih jauh Fery yang mengaku baru tiga minggu bekerja pada proyek Dinas Perumahan Pemukiman Kota Tangerang ini, menyatakan pihaknya menargetkan akan menyelesaikan pekerjaan pembongkaran dalam tiga hari kedepan. Target kita selesai pembongkaran dalam tiga hari kedepan,” katanya.

BACA JUGA :   Dies Natalis IPDN ke-66 di Jatinangor,Bupati Batu Bara Sampaikan Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi

Namun ketika ditanya siapa pemilik PT Melinddo, Fery menyatakan dirinya tidak paham, karena hal tersebut merupakan domain nya Manajer Proyek PT Melinddo untuk menjelaskan soal adminitrasi silahkan tanya pak Anton ( Manajer Proyek ,red) saya gak paham, beliau lagi rapat, setahu saya bos nya pak Evan,” katanya.

Sementara itu Anton ketika dikonfirmasi melalui telphone, menyatakan bahwa dirinya bukanlah Manager Proyek PT Melinddo Total Bekarya.

“Manager Proyek nya pak Lili Siswanto, saya hanya mengawasi tim lapangan bekerja.”katanya.

Terkait soal ada pekerja yang tidak menggunakan atribut lengkap pengaman seperti sepatu safety dan tali pengaman, Anton menyatakan akan menjadi perhatian pihaknya.

Dalam pantauan wartawan, terlihat jika ada beberapa pekerja PT Melinddo yang tidak menggunakan alat pengaman kerja sesuai standar SMK3, bahkan terlihat ada pekerja yang nyeker (tidak menggunakan sepatu safety) sesuai standarisasi SMK3 yang dipersyaratkan. Bahkan terlihat pula pekerja pembongkaran hanya mengenakan pengaman seadanya saat melakukan pembongkaran besi rangka atap Gedung Pemuda yang lama di ketinggian sekitar 7 meter. Padahal pembongkaran tersebut mengandung resiko kecelakaan kerja yang fatal.

BACA JUGA :   Tingkatkan UMKM Desa Trikora ,Mahasiswa KKN-T UNG Gelar Pelatihan dan Sosialasi Pembuatan Bakso Ikan dan Nugget Ikan

Menanggapi hal ini Pengamat Kebijakan Publik yang juga mantan Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2004-2009 Hasanudin Bjie, Dinas Perkim perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek Gedung Pemuda yang dilakukan PT Melinddo Total Berkarya.

“Ini hal kecil, namun sangat fatal jika terjadi kecelakaan, dan SMK3 kan merupakan persyaratan utama untuk memenangkan perusahaan yang melaksanakan kegiatan kontruksi,” ujar Bije.

Untuk itu Bije meminta agak Dinas Perkim Kota Tangerang memberikan teguran atau sanksi kepada PT Melinddo Total Bekarya karena mengabaikan SMK3.

“Alokasi anggaran untuk SMK3 dikemanakan, hal kecil semacam ini saja diabaikan oleh mereka, apalagi hal lain, kita minta kawan stake holder yang lain, LSM, wartawan, unsur pemuda untuk memantau proses pembangunan proyek ini, jangan sampai ada pelanggaran selanjutnya, dan kalau ini diabaikan, maka perusahan bisa dikenakan sanksi,” katanya.

BACA JUGA :   Halal Bihalal, Dukungan Ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Menguat
Penulis: Hery LubisEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights