TANGERANG – Kepolisian menggencarkan operasi memberantas perjudian pasca mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dan beredar luas di medsos masalah jaringan Konsorsium 303
Sudah menjadi rahasia umum, aktivitas perjudian bisa dijumpai di banyak daerah, baik yang terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.
Kali ini polisi melakukan penggerebegan ruko di duga sebagai tempat Judi online di Ruko Wallstreet Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Pada Selasa ( 23/8/22).
Penggerebegan yang diduga judi online tersebut dibenarkan oleh Kapolres metro tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,
Kapolres mengatakan bahwa upaya paksa tsb dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu. Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar Jam.16.30.Wib.
Bahwa pada saat petugas masuk di jumpai 8 orang (4 pria dan 4 wanita ) yang diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 hp milik operator maupun perlengkapan internet lainnya, namun pada saat petugas dan petugas keamanan setempat masuk komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.
“Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut ” pungkasnya.