SEMA Tangerang Gelar Aksi Tuding Eva Emilia Kebal Hukum, Pengacara Anggota DPRD Angkat Bicara

  • Bagikan

TANGERANG – Sentral Mahasiswa Tangerang melakukan unjuk rasa di depan  gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang di ikuti oleh sekelompok massa yang menamakan diri SEMA Tangerang dengan tuntutan mendesak mundur salah satu Anggota DPRD Kota Tangerang.Selain itu pendemo juga meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dengan tegas kepada Anggota DPRD kota Tangerang tersebut  (Rabu 24/8/2022).

Advokat Basuki, SH, MM, MH. Selaku Kuasa Hukum dari Eva Emilia Anggota DPRD kota Tangerang angkat bicara dirinya sangat mengapresiasi apa yang di lakukan oleh adik-adik Mahasiswa dengan mendesak agar di dalam supremasi Hukum di Indonesia menjadi panglima nya keadilan.Akan tetapi yang sangat disayangkan adalah meraka tidak mendalami substansi persoalan yang terjadi sehingga ini membangun kesan yang berbeda dan terkesan ada titipan. kata Basuki.

BACA JUGA :   Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan, Camat Pelabuhan Ratu Minta BPD Jalankan Amanat Sebaik Baiknya

Dalam hal ini menurutnya banyak hal yang menjadi pertanyaan dengan ada nya aksi tersebut, pertama kop surat pemberitahuan aksi tidak di sertai alamat sekretariat dan tidak ada no kontak person ya jadi mohon maaf terkesan seperti selebaran gelap, kedua untuk substansi kasus justru kayak ada yang aneh! Kenapa Eva Emilia seorang wanita yang lemah kok dilaporkan  dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan Ujarnya.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan justru dirinya mempertanyakan atas kerugian yang di derita kliennya tentang kerjasama yang dianggap wanprestasi tersebut dan laporan nya ke Polda Metro Jaya dengan 3 nomor surat STTLP/B/6243/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, STTLP/B/6244/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan STTLP/B/6245/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, ini sudah sejuah mana sebab di dalam laporan tersebut juga ada salah satu Anggota DPRD kota Tangerang yang menjadi terlapor, tambahnya.

BACA JUGA :   PT. Multindo Laksanakan Putusan Mahkamah Agung Usai PHK Karyawan

Karena disini yang di bawa bawa nama lembaga DPRD Kota Tangerang serta Partai PDI Perjuangan ikut di cemarkan, kliennya pun meminta kepadanya agar meminta maaf pada lembaga dan partai. Sebab kliennya merasa sudah dianiaya, rugi uang, rugi waktu, pikiran dan tenaga malah diisukan terbalik dengan mencemarkan nama baik nya.maka “Ini sama saja kliennya sudah ditipu ketika minta pertanggung jawaban malah diserang dan dikeroyok dan ketika yang mengeroyok kalah dan tidak bisa mempertanggung jawabkan malah mereka minta perlindungan hukum kan ini aneh.” Tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights