ACEH UTARA – Dianggap sukses dalam mengawasi dan mengkoordinir kutipan pajak dari kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si memberikan penghargaan kepada 5 orang camat di daerah itu.
Penyerahan penghargaan kepada 5 orang camat itu dilakukan usai gelar apel gabungan yang berlangsung di lapangan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, Senin (12/9) pagi.
Adapun para camat yang menerima penghargaan masing-masing Camat Sawang Abdurrahman, SSos, Camat Muara Batu Munawir, SSTP, Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, SSTP, MAP, Camat Banda Baro M Amin, SSos, dan Camat Cot Girek Kamaruddin, SSTP, MAP.
Saat menyerahkan penghargaan, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengatakan penghargaan tersebut atas prestasi sebagai kecamatan yang berhasil dalam pembinaan dan pengawasan terhadap anggaran pendapatan dan belanja gampong untuk kategori Penyetoran Lunas Pajak Daerah tahun 2016 sampai dengan 2021.
Disebutkan, penghargaan ini sebagai apresiasi pemerintah daerah kepada para Camat yang telah berkerja keras dan cerdas dalam pembinaan dan pengawasan kepada Gampong dalam kecamatan mareka masing-masing, sehingga aparatur gampong telah melunasi kewajibannya yang telah dianggarkan dalam APBGampong, yaitu pajak daerah.
Ia juga berharap agar para camat terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyaluran APBGampong di daerah ini.
“Jangan lupa terlebih dahulu melakukan pembayaran pajak daerah, karena pajak daerah yang dibayar oleh gampong kepada Pemerintah Daerah nantinya akan dikembalikan lagi kepada gampong tersebut sebesar 10 persen yang dinamakan dengan Bagi Hasil Pajak dan Restribusi kepada gampong tersebut,” ungkap Azwardi.