Tren Pemakaian Jilbab di Indonesia Semakin Menguat

  • Bagikan

JAKARTA – Pemakaian hijab atau jilbab di Indonesia saat ini semakin menguat dengan adanya gerakan “hijrah.” Gerakan ini cenderung mempunyai penafsiran tunggal, terbiasa dengan cara berpikir hitam putih, eksklusif, tekstual dan kearab-araban.

Hal itu diungkapkan Alimatul Qibtiyah, Komisioner Komnas Perempuan kepada media di Jakarta (17/09).

Pernyataan ini mengemuka saat diskusi Penulis Satupena yang menghadirkan Alimatul Qibtiyah sebagai narasumber itu membahas topik “Youtuber dan Upaya Merawat Ruang Publik.” Pemandu diskusi adalah Anick HT dan Amelia Fitriani.

Alimatul berpendapat, meyakini tafsir tunggal sebagai sebuah kebenaran dan dipaksakan pada orang lain, berisiko mencederai keragaman pengalaman perempuan, dan banyaknya kasus menyakitkan. Perempuan merasa terteror, merasa terendahkan, dan merasa menjadi perempuan yang tidak sempurna.

BACA JUGA :   Kantor Kades Sakam Berubah Fungsi Jadi Mess Karyawan Kayu Olahan

Menurut Alimatul, bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai takdir dan sunnatullah. Ia tidak diminta, tetapi pemberian Tuhan Yang Maha Pencipta, bukan untuk ditawar tetapi untuk diterima (taken for granted).

Keragaman dalam berbusana bagi perempuan adalah kekayaan. “Keragaman cara penafsiran berbusana bagi umat Islam juga sebuah keniscayaan dan perlu disikapi sebagai rahmat,” lanjut Alimatul.

Kalau mengukur kesalehan perempuan dari selembar kain yang ada di kepalanya, lantas bagaimana mengukur kesalehan seorang laki-laki? “Ini kan nggak fair juga. Kenapa yang selalu diukur adalah kesalehan perempuan, dan bukan kesalehan laki-laki?” tanya Alimatul.

Alimatul menuturkan, sejarah mencatat bahwa budaya pemakaian hijab di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak abad ke-17.

BACA JUGA :   Lewat Pembiasaan MBG, Anak-Anak Diedukasi Cegah Penyakit Sejak Dini

Walaupun ada perbedaan penafsiran tentang wajib-tidaknya hijab di Indonesia, pemakaian hijab menjadi lebih populer sejak tiga dekade pasca revolusi Iran 1974. “Itu dengan beragam motivasi: sebagai kebenaran, menuruti tuntutan anak, sebagai pakaian formal, untuk keamanan, dan kepentingan bisnis,” ujarnya.

Alimatul menyatakan, tidak ada data pasti pemakaian hijab/jilbab di Indonesia.

Tapi survei 2014 melaporkan, ada 63,58 persen dari 626 responden perempuan muslim, yang mengatakan bahwa mereka telah memakai dan akan memakai hijab. Hanya sekitar 4,31 persen dari mereka yang tidak akan memakai hijab.

Gatra melaporkan, Jumlah hijaber di Indonesia pada tahun 2012 sekitar 47 persen, kemudian pada tahun 2018 melonjak menjadi 72 persen.

BACA JUGA :   Sambut HAN, Sekda Buka Webinar Pendidikan Tumbuh Kembang Anak

Tren peningkatan pemakaian hijab ini menjadi peluang bisnis pakaian yang sangat menggiurkan. Salah satu pasar hijab di Bandung, Jawa Barat, melaporkan bahwa peluang bisnis meningkat lima kali lipat dari Rp 3 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp 15 miliar pada 2018.

Penulis: DanangEditor: Hery Lubis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights