LHOKSEUMAWE – Asisten I Setdako Lhokseumawe Maxsalmina, S.Hi, MH bersama Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan M. Haris, S.Sos melakukan sosialisasi pengurangan penggunaan wadah plastik yang berlangsung Senin (20/9) di SD Negeri 1 Lhokseumawe.
Kegiatan sosialisasi itu untuk menindaklanjuti surat edaran Walikota Lhokseumawe perihal tentang pengurangan penggunaan wadah pembungkus makanan berbahan plastik di lingkungan sekolah di Pemko Lhokseumawe.
Salah satu isi dari surat edaran itu disebutkan setiap sekolah mewajibkan kepada siswa atau orang tua siswa untuk tidak membawa makanan yang dibungkus dengan menggunakan bahan plastik.
Asisten I Setdako Lhokseumawe Maxsalmina mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan produksi sampah plastik di lingkungan sekolah akan berkurang dan akan memberikan dampak yang positif bagi lingkungan.
Untuk.mendukung kegiatan itu, Bagian Hukum Setda Kota Lhokseumawe sedang menyiapkan Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Pengurangan Pemakaian plastik dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan akan mengurangi produksi sampah dengan mengarahkan kepada siswa untuk menggunakan tumbler atau botol minum dari pada membeli minuman kemasan” sebut Maxsalmina.
Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat Pj Walikota Lhokseumawe akan memantau langsung pelaksanaan Surat Edaran tersebut ke setiap Sekolah yang ada dalam Wilayah Kota Lhkseumawe.
“Pj Walikota juga berharap kepada para kepala sekolah dapat bersinergi dalam membangun Kota Lhokseumawe khususnya dalam menjaga pemakaian produk plastik jajanan anak sekolah,” harapnya.